Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Referendum Legalisasi Penanaman Ganja di Italia Dijegal Mahkamah Konstitusi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 18 Februari 2022 14:40 2:40 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 18 Februari 2022 14:40
Bagikan
Daun ganja.
Bagikan

Hidayatullah.com–Referendum tentang legalisasi penanaman ganja di Italia dijegal oleh pengadilan konstitusional negara itu.

Dilansir Euronews, dalam keputusan yang dibuat hari Rabu (16/2/2022), para hakim mengatakan apabila undang-undang itu diloloskan maka Italia akan melanggar tanggung jawab internasionalnya dalam pencegahan perdagangan dan penyelundupan narkoba.

Namun para pengkritik keputusan itu mengatakan bahwa pengadilan telah menghambat proses demokrasi, karena petisi legalisasi ganja memperoleh 630.000 tanda tangan, jauh di atas ambang batas untuk memicu referendum .

Benedetto Della Vedova, sekretaris partai tengah +Europa, mengatakan pengadilan telah “merampas hak Italia untuk melakukan debat publik dan proses pemilihan untuk reformasi kebebasan dan tanggung jawab.”

Pendukung referendum berkeyakinan bahwa legalisasi ganja – yang menurut mereka tidak lebih berbahaya dari zat legal seperti alkohol dan tembakau – akan dapat mengurangi masalah kepadatan penjara sementara polisi dapat lebih fokus memburu organisasi-organisasi kriminal yang brutal.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Saat ini budidaya tanaman ganja diancam dengan hukuman penjara antara dua sampai enam tahun, meskipun sejak tahun 2016 kepemilikan narkoba dalam jumlah kecil bukan merupakan tindak pidana.

Penentang referendum, termasuk Matteo Salvini dan pemimpin Fratelli d’Italia, Giorgia Meloni, berpendapat bahwa dekriminalisasi penggunaan mariyuana dapat mendorong penggunaan obat-obatan terlarang lain.

Sementara itu sejumlah negara di Eropa, seperti Spanyol dan Jerman, sudah melonggarkan penalti bagi kepemilikan ganja atau kanabis.

Keputusan itu dikeluarkan pada hari yang sama ketika mahkamah konstitusi juga menolak referendum tentang euthanaisa, yang petisinya menerima lebih dari 750.000 tanda tangan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ganjaItaliakanabisLegalisasimariyuana
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Syeikh Jarrah Kembali Bergolak, Syeikh Ikrimah Sebut ‘Perang Pembersihan Etnis’
Tulisan selanjutnya Petani Israel Panen Stroberi Terbesar, Cetak Rekor Baru Guinness

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Berita
4 Juni 2026 11:00
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?