Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tanggapi Rencana Pernikahan Ketua MK dengan Adik Jokowi, PSHK: Harus Mundur Saat Sidang

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 Maret 2022 10:47 10:47 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Maret 2022 11:00
Bagikan
pernikahan presiden
Bagikan

Hidayatullah.com — Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) turut menanggapi rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati. PSHK mengatakan Anwar Usman harus mundur dari sidang jika menikahi adik Jokowi.

Direktur Eksekutif PSHK, Gita Putri Damayana, mengatakan secara hukum tidak ada kewajiban Anwar untuk mengundurkan diri dari jabatan jika menikah dengan anggota keluarga dari pihak berperkara. Tapi, secara etika hal itu patut diperdebatkan.

“Yang ada itu hanya kewajiban mengundurkan diri dari sidang/mengadili jika punya hubungan darah/semenda hingga derajat ketiga dengan salah satu pihak. Jadi, bisa terus diminta mengundurkan diri setiap adili perkara JR [Judicial Review] atau perkara lain yang melibatkan yang bersangkutan,” ujar Gita melalui keterangan tertulisnya, Selasa (22/3/2022).

 

“Jadi, perlu mundur di setiap perancangan undang-undang (PUU)/Uji Formil,” tambah Gita, dilansir oleh CNN.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu, memandang Anwar sebaiknya melepas jabatan sebagai Hakim Konstitusi. Sebab, menurut dia, pernikahan dengan anggota keluarga Presiden berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Hakim harusnya tak menyidangkan kasus yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, salah satu yang utama adalah hubungan keluarga. Pertanyaannya, bagaimana mempertimbangkan konflik itu dalam kasus-kasus di MK?” kata Erasmus dalam akun Twitter @erasmus70, Senin (21/3/2022), dikutip oleh Hidayatullah.com.

“Baiknya pak Ketua MK mundur dari jabatannya,” lanjut dia.

Sebelumnya, adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati, dikabarkan akan menikah dengan Ketua Mahkamah Konstitusi atau Ketua MK Anwar Usman. Kabar tersebut dibenarkan oleh Wali Kota Solo yang juga anak kandung Jokowi, Gibran Rakabuming pada Senin (21/3/2022).

Gibran Rakabuming mengatakan lamaran telah dilakukan pada Sabtu (12/3/2022) pekan lalu, ketika Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja di Solo.

“Iya (tanggal 12 Maret sudah lamaran),” kata Gibran.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anwar UsmanPresiden Jokowi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hillary Clinton Positif Covid-19 Setelah Disuntik Booster
Tulisan selanjutnya Rusak Parah, Penyebab Jatuhnya MU5735 akan Sulit Diketahui

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Berita
20 Juli 2026 12:51
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?