Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pesta Belanja dengan $1 Juta Uang Transferan Nyasar, Mahasiswi Afsel Dibui

Ama Farah
Terakhir diupdate: 1 April 2022 01:42 1:42 am
Ama Farah
Dipublikasikan 31 Maret 2022 17:57
Bagikan
sibongile-mani
Bagikan

Hidayatullah.com–Seorang wanita Afrika Selatan yang berpesta belanja setelah menerima uang transfer hampir $1 juta di rekening banknya, dinyatakan bersalah dalam dakwaan pencurian dan diganjar hukuman penjara lima tahun.

Di dalam persidangan diungkap bahwa Sibongile Mani menerima 14 juta rand dan bukannya 1.400 rand uang tunjangan bulanan beasiswa pada Juni 2017. Bukannya melaporkan jumlah transfer yang tidak wajar itu ke pihak terkait, dia malah bergegas membelanjakannya.

Uang milik National Student Financial Aid Scheme (NSFAS) itu ditransfer melalui layanan finansial IntelliMali, saat dia masih menjadi mahasiswa di Walter Sisulu University.

Mani tidak melaporkan kekeliruan tersebut, dia justru, dua jam setelah uang masuk, mulai membelanjakannya.

Ketika rekeningnya diblokir, dia sudah membelanjakan hampir $70,000 di 48 tempat di seluruh negeri dalam 73 hari.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Macam-macam yang dibelinya, sejumlah ponsel, minuman beralkohol, tempat tidur, kartu hadiah, dan barang-barang mewah.

Hakim di pengadilan East London Regional Magistrate, Twanette Olivier, menegaskan sangat luar biasa Mani bisa membelanjakan uang tersebut setiap hari di berbagai tempat di seluruh penjuru negeri itu.

Hakim mengatakan banyak mahasiswa yang terdampak akibat IntelliMali tidak dapat mengembalikan uang yang telah dihabiskannya, lansir BBC Rabu (30/3/2022).

Hakim juga menegaskan bahwa pesta belanja yang dilakukannya dilakukan atas dasar keserakahan dan bukan kebutuhan, membantah pembelaan diri terdakwa yang mengatakan dia adalah korban dari kemiskinan yang melatarbelakangi kehidupannya.

“Satu-satunya hukuman yang pantas adalah langsung hukuman penjara,” tegas hakim.

Pengacara Mani mengatakan kliennya akan mengajukan banding pada sidang 11 April.

Wanita berusia 31 tahun itu akan memenuhi syarat untuk mengajukan pembebasan bersyarat setelah menjalani sepertiga dari lima tahun hukumannya.

Kasus itu mengundang perdebatan di seluruh penjuru Afrika Selatan. Sebagian menilai tindakan spontanitas yang dilakukannya wajar mengingat ketimpangan sosial di masyarakat, di mana banyak uang negara lenyap akibat korupsi.

Hukuman penjara lima tahun juga mengundang kritik, karena dianggap terlalu berat untuk orang muda yang baru pertama kali melakukan pelanggaran-pelanggaran pidana dan kaget melihat ada banyak uang di dalam rekeningnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Afrika SelatanbankmahasiswiUang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Para Pakar Bicara Soal Infeksi Covid-19 di Australia yang Lebih Tinggi dari Laporan Resmi
Tulisan selanjutnya menunaikan-zakat-menghapus-sifat-kikir Menunaikan Zakat, Menjauhkan Diri dari Sifat Kikir

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?