Hidayatullah.com–Pihak berwenang Honduras telah menyita properti, keuangan dan aset lainnya milik mantan Presiden Juan Orlando Hernandez, yang akan ekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi dakwaan perdagangan narkoba dan senjata.
Kementerian Urusan Publik mengatakan dalam sebuah pernyataan, Jumat (1/4/2022), bahwa setelah melakukan penyelidikan terhadap aset keluarga Hernandez,pihak berwenang “melakukan operasi untuk mengamankan dan menyita aset material dan immaterial, bisnis komersial serta produk keuangan yang terkait dengan inti keluarga”.
Jubir kementerian Yuri Mora mengatakan kepada AFP bahwa 33 properti, delapan bisnis komersial, 16 kendaraan dan beberapa produk keuangan telah disita.
Langkah itu dilakukan menyusul penangkapan Hernandez ada pertengahan Februari, sehari setelah Washington meminta agar dia di ekstradisi.
Sebulan kemudian, hakim Honduras memerintahkan agar dia diekstradisi dan belum lama ini keputusan itu diperkuat oleh Mahkamah Agung, sehingga peluang dirinya didudukkan di kursi terdakwa di Amerika Serikat semakin terbuka.
Mantan presiden berusia 53 tahun itu kehilangan kekebalannya setelah menyerahkan kekuasaan kepada Xiomara Castro, presiden wanita pertama negara itu, pada akhir Januari. Hernandez yang meninggalkan jabatannya pada bulan Januari, setelah delapan tahun berkuasa, pernah menjadi sekutu penting AS dalam perangnya melawan perdagangan narkoba,
Para penentangnya bersukacita dengan keputusan ekstradisi bekas pemimpin yang mereka tuding korup itu.
Amerika Serikat menuduh Hernandez menerima suap jutaan dolar untuk melindungi para pengedar narkoba dari penyelidikan dan penuntutan, termasuk gembong narkoba Meksiko Joaquin “El Chapo” Guzman.
Dia juga dituduh berkonspirasi mendatangkan zat-zat tertentu (narkoba) ke wilayah AS, menggunakan atau membawa senjata api termasuk senapan mesin, serta konspirasi menggunakan atau membawa senjata api.
Jaksa AS menudingnya menggunakan uang suap untuk mendanai kampanye politik.
Semua tuduhan itu dibantah oleh Hernandez.
Sebagian besar tuduhan terhadap Hernandez muncul dalam dua persidangan di New York, yaitu dalam dakwaan yang berkaitan dengan Juan Antonio “Tony” Hernandez – saudara laki-laki mantan presiden itu dan mantan anggota kongres Honduras – serta tuduhan terhadap Geovanny Fuentes Ramirez.
Kedua pria itu adalah bagian dari kasus perdagangan narkoba yang diajukan ke pengadilan pada tahun 2015, dan keduanya sudah dijatuhi hukuman seumur hidup.
Jika divonis bersalah, Hernandez bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup.
Istrinya, Ana Garcia, pekan ini bergabung dengan sekitar belasan pengunjuk rasa di luar Mahkamah Agung di Tegucigalpa, menyatakan suaminya tidak bersalah. “Jika seorang warga negara diadili, mereka harus diadili di negara kita sendiri,” ujarnya.*