Hidayatullah.com–Setelah pendudukan ilegal selama beberapa pekan yang berakhir dengan kerusuhan, parlemen Selandia Baru memiliki pengunjung baru tak diundang: bibit tanaman ganja yang bermunculan di antara kebun nawarnya.
Seorang warga Wellington bermata elang mengidentifikasi daun-daun kecil yang bermunculan di tanah pekan ini, dan mengunggah fotonya ke media sosial. Pria itu tidak ingin identitasnya diketahui publik, tetapi seorang tukang kebun di parlemen mengkonfirmasi kepada lembaga penyiaran publik RNZ bahwa tanaman itu memang bibit ganja alias kanabis yang diduga ditinggal di sana oleh para pengunjuk rasa.
“Banyak biji-bijian berserakan, di antara barang-barang lain yang ditinggalkan para pengunjuk rasa,” kata penjaga taman itu seperti dilansir The Guardian Jumat (1/4/2022).
Seorang penjaga keamanan menambahkan bahwa itu “mungkin ganja pertama yang pernah ditanam di pekarangan parlemen”.
Seorang pengunjuk rasa yang kembali ke tempat itu mengatakan kepada RNZ bahwa para pengunjuk rasa menyebarkan benih-benih itu dan sepertinya akan ada “banyak lagi yang berkecambah selama beberapa tahun ke depan”.
Tanaman-tanaman kecil ilegal itu dicabut dan dimusnahkan setelah Ketua Parlemen Trevor Mallard memerintahkan agar herba narkotika itu dienyahkan.
Selama 23 hari beratus-ratus – jika tidak ribuan – warga NZ yang menentang kebijakan kewajiban vaksinasi Covid-19 menduduki pekarangan parlemen dan daerah sekitarnya. Di sana mereka mendirikan tenda, makan, tidur, bernyanyi dan bahkan menanam sayuran, yang ternyata sebagian adalah ganja.
Setelah sempat tenang selama beberapa pekan, hari Jumat polisi dalam jumlah banyak dihadirkan kembali di kawasan itu, setelah pengunjuk rasa kabarnya akan datang untuk menuntut semua pembatasan Covid dicabut.*