Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Warga Kenya Minta Bantuan Pangeran William Selesaikan Kasus Perampasan Tanah Era Kolonial

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 Mei 2022 20:33 8:33 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 5 Mei 2022 19:10
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Sekelompok warga Kenya meminta bantuan Pangeran William untuk mendapatkan ganti rugi atas apa yang mereka katakan sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan pencurian tanah yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Inggris.

Mereka juga menginginkan permintaan maaf dari pemerintah Inggris.

Kelompok tersebut terdiri dari orang-orang klan Talai dan klan Kipsigis yang bermukim di Kenya bagian barat.

Dalam surat yang ditujukan kepada Duke of Cambridge, pengacara Joel Kimutai Bosek mengatakan pemerintah Inggris menolak untuk menemui para korban dan perwakilan mereka.

Dia mengatakan permintaan untuk bertemu para pejabat dari UK Foreign, Commonwealth and Development Office telah ditolak pekan ini dan tidak ada kesempatan untuk menyelesaikan masalah itu yang ditawarkan oleh  pihak Inggris.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Tahun lalu, enam pelapor khusus PBB menulis surat kepada pemerintah Inggris yang isinya mengungkapkan kekecewaan terhadap pemerintah di London yang dinilai gagal memberikan “solusi dan reparasi yang efektif” kepada kedua klan tersebut yang diusir paksa dari lahan-lahan mereka oleh serdadu Inggris di akhir 1800-an dan pertengahan 1960-an untuk membuka perkebunan teh milik pemukim orang-orang kulit putih.

Menanggapi masalah itu, pemerintah Inggris mengatakan bahwa pada tahun 2013 pihaknya sudah “menuntaskan kasus darurat Mau Mau tahun 1952-1963 dan oleh karena itu tidak perlu memberikan permintaan maaf atau reparasi lebih lanjut”.

Dalam surat mereka, dua klan tersebut meminta Pangeran William untuk menanggapi permintaan mereka, sementara putra Pangeran Charles itu bersiap untuk merayakan Platinum Jubilee neneknya, yang menandai 70 tahun pemerintahan Ratu Elizabeth II.

“Tetua anggota keluarga kami sendiri masih merasakan rasa sakit karena rumah dan tanah mereka dirampas pada saat yang bersamaan. Kami tidak punya apa-apa untuk dirayakan,” kata mereka, seperti dilansir BBC Rabu (4/5/2022).

Dalam kunjungan ke Jamaika pada bulan Maret, Pangeran William berbicara tentang “kesedihan mendalam” atas perbudakan semasa kolonial Inggris, dengan mengatakan itu seharusnya tidak pernah terjadi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:inggrisKenyakolonialPangeran WilliamPerampasan tanahPerkebunan teh
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Syria Relief: Pemangkasan Dana Bantuan Inggris akan Menutup Ratusan Sekolah
Tulisan selanjutnya Ibadah Haji 2021 Saudi ditiadakan Musim Umrah untuk Muslim di Luar Saudi Berakhir 31 Mei 2022

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?