Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kota Grenoble Menggugat Larangan Burkini ke Pengadilan Administrasi Tertinggi Prancis

Ama Farah
Terakhir diupdate: 14 Juni 2022 20:54 8:54 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 14 Juni 2022 20:54
Bagikan
Wanita Muslim dengan burkini nya
Bagikan

Hidayatullah.com– Kota Grenoble membawa kasus larangan pakaian renang burkini ke pengadilan administrasi tertinggi Prancis.

Keputusan pemerintah kota Grenoble untuk mengesahkan semua pakaian renang, termasuk burkini, di kolam-kolam renang yang dikelola pemerintah memicu pertempuran hukum dengan pemerintah pusat.

Burkini, yang kebanyakan dikenakan oleh wanita Muslim, merupakan cara untuk menjaga kesopanan dan menutup aurat di kolam renang.

Hari Selasa (14/6/2022) menjelang persidangan gugatan itu, Menteri Dalam Negeri Prancis Gérald Darmanin menggambarkan kebijakan pakaian renang yang dibuat dewan kota Grenoble sebagai “provokasi yang tidak dapat diterima” yang bertentangan dengan nilai-nilai sekuler Prancis, lapor BBC.

Bulan lalu, pengadilan lokal di Grenoble menangguhkan kebijakan tersebut dengan alasan bahwa kebijakan itu secara serius merusak prinsip netralitas dalam pelayanan publik.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pro-kontra hukum burkini di Prancis terjadi sejak 2016, ketika sejumlah pemerintah daerah mengharamkan penggunaan burkini di pantai dengan alasan prinsip pemisahan antara agama dan negara.

Pegawai lembaga pemerintah tidak diperbolehkan memakai lambang agama di tempat kerja. Namun, Walikota Grenoble Eric Piolle berpendapat aturan tersebut seharusnya tidak menghalangi orang untuk menggunakan fasilitas atau layanan publik, seperti kolam renang, disebabkan mereka berpakaian sesuai keinginannya.

Langkahnya untuk melonggarkan aturan pakaian renang di Grenoble ditentang oleh pemerintah pusat, yang telah mengajukan rancangan undang-undang yang disahkan tahun lalu untuk memerangi “separatisme Islam”.

Perselisihan hukum itu kini mencapai meja Conseil d’État, lembaga penasihat masalah hukum  bagi eksekutif yang juga berperan sebagai mahkamah administrasi tertinggi di Prancis.

Dalam kasus-kasus burkini sebelumnya di daerah lain di Prancis, Conseil d’État menentang pembolehan burkini.

Mahkamah itu akan mengeluarkan keputusan soal burkini di Grenoble dalam beberapa hari mendatang.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BurkiniConseil d'EtatGrenoblekolam renangPakaian renangPrancissekularisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menampilkan Hubungan Homoseksual Film “Lightyear” Tidak Tayang di 14 Negara Timur Tengah dan Asia
Tulisan selanjutnya Sudah 3.154 Jamaah Haji Indonesia Tiba di Makkah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?