Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ingin Gratiskan PBB, Anies: Tinggi Pajak Tanah Upaya Usir Warga Miskin

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 Agustus 2022 10:17 10:17 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Agustus 2022 09:30
Bagikan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pidato saat upacara bendera di Plaza Selatan Monas, Rabu, 17 Agustus 2022. (Tazkia Royyan/JawaPos.com)
Bagikan

Hidayatullah.com–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai tingginya pajak bumi dan bangunan (PBB) yang ditetapkan pemerintah merupakan bahasa sopan untuk mengusir warga tak mampu. Oleh karena itu, ia ingin menggratiskan PBB rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar.

Hal itu disampaikan Anies saat menyampaikan pidato kebangsaan bersamaan dengan perayaan HUT RI ke-77 di Jakarta Melayu Festival (JMF), Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/8/2022) malam.

Anies terutama menyoroti semakin tingginya harga tanah di Jakarta. Menurutnya, kondisi itu dilematis dengan bunyi poin kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang selalu dibacakan saat upacara.

“Pemerintah yang selalu mengatakan keadilan sosial dalam upacaranya, memiliki aturan tentang pajak tanah dan bangunan yang bisa diartikan kami meningkatkan pendapatan asli daerah dengan meningkatkan PBB,” ucap Anies.

“Pada saat yang sama itu adalah kalimat sopan dari mengatakan kami akan mengosongkan Jakarta dari penduduk yang tak mampu bayar pajak,” tambahnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Anies mengaku ingin mengubah kondisi tersebut di Jakarta. Ia oleh karenanya kini akan menggratiskan PBB rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar.

Dengan kebijakan tersebut, maka saat ini 85 persen rumah dan bangunan di Jakarta tak harus bayar PBB. Sisanya, sebanyak 15 persen bayar dengan sejumlah syarat.

“Tanah, ukuran 60 meter persegi itu kebutuhan minimum untuk hidup. Bangunan minimum 36 meter persegi itu tidak perlu dipajaki, karena itu hak dasar untuk hidup,” katanya.

Anies banyak menyampaikan refleksi dalam pidato kebangsaannya. Menurut dia, banyak janji kemerdekaan yang kini belum dilunasi pemerintah.

Anies berujar kemerdekaan tidak boleh hanya dimaknai dengan menggulung kolonialisme. Lebih penting, kata dia, kemerdekaan adalah komitmen memenuhi keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

“Dan menghadirkan rasa keadilan, bukan semata soal menegakkan hukum aturan, memberikan rasa keadilan adalah soal bagaimana kita dari mulai menyusun aturan di pemerintahan sampai pada eksekusi,” katanya.

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Pajak tanahPBBpemerintah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rezim Suriah Bantah Menahan Jurnalis dan Warga Amerika Serikat
Tulisan selanjutnya Pemerintah Siapkan Anggaran Mencapai Rp23 T untuk Bangun IKN di 2023

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Berita
4 Juni 2026 09:00
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?