Hidayatullah.com– Pemerintah Nigeria mulai bulan Oktober akan memberlakukan larangan penggunaan model dan artis pengisi suara asing dalam iklan.
Regulator periklanan negara itu mengatakan kebijakan tersebut ditujukan guna memastikan talenta-talenta lokal tidak kehilangan peluang pekerjaan.
Pihak regulator mengatakan bahwa sudah sejak lama model dan artis Nigeria tidak dapat mengambil manfaat dari bisnis periklanan yang ditayangkan di berbagai media.
Olalekan Fadolapo, pimpinan dewan regulator, mengatakan keadaan sekarang harus diubah.
Namun, para pengkritik menyuarakan kekhu tentang beberapa persyaratan dalam kebijakan baru ini.
Dewan mengatakan masih menggodoknya dan akan diumumkan sebelum Oktober, ketika larangan itu berlaku.
Masa tenggang satu bulan diberikan untuk memungkinkan perusahaan menyelesaikan kontrak iklan yang masih ada untuk menghindari kerugian.
Perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi kebijakan baru ini terancam didenda sampai $2.000, lansir BBC Kamis (1/9/2022).*