Hidayatullah.com–Polri masih menelusuri isu konsorsium 303 yang disebut-sebut sebagai mafia judi online dan dikaitkan dengan Ferdy Sambo. Sejauh ini, Polri menyatakan belum temukan bukti apapun terkait Konsorsium 303 tersebut.
Polisi mengungkap salah satu yang ditelusuri adalah dokumen bernama ‘Coklat Aris’.
“Sudah ditanyakan ke Bareskrim, sementara hasilnya tidak ada,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah, dilansir Detikcom, Kamis (29/9/2022).
Konsorsium 303 juga disebut-sebut berkaitan dengan dua warga sipil yang menyediakan private jet untuk Brigjen Hendra Kurniawan. Hal ini sempat disinggung oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Belakangan, muncul kabar soal dokumen bernama ‘Coklat Aris’ yang diduga berisi laporan aliran dana Konsorsium 303. Dilansir detikX, dalam cuplikan dokumen bernama “Coklat Aris (rino)” yang diduga sebagai laporan aliran dana Konsorsium 303 terlihat alokasi pengeluaran dana untuk permintaan ‘coklat’, kode untuk polisi, dari 1 September 2021 hingga 8 Desember 2021.
Demi menopang roda bisnis Konsorsium 303 dalam kurun waktu tiga bulan, bos bandar judi disebut telah menghabiskan sekitar Rp 2 miliar. Duit sebesar itu diduga untuk keperluan anggota kepolisian.
Kebutuhan itu mulai uang jajan bulanan, wine, cerutu, handycam, televisi, hingga tiket pesawat ke Eropa dan Amerika untuk sejumlah perwira tinggi polisi. Dalam dokumen itu pula tercatat aliran dana ke beberapa petinggi Polri yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih yang dibentuk pada 2016.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab pertanyaan soal isu ‘Konsorsium 303 Sambo’. Dia mengatakan Propam Polri mendalami soal isu tersebut.
“Terkait dengan beberapa pertanyaan, khususnya dengan masalah chart (diagram) yang tadi memunculkan apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya terkait dengan masalah konsorsium demikian dengan chart lain, kami sedang melakukan pendalaman,” kata Sigit dalam rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Rabu (24/8/2022).
Dia mengatakan sudah meminta Divpropam Polri mendalami isu konsorsium tersebut. Sigit juga memaparkan soal penindakan terhadap perjudian.
Dia mengatakan, sejak Januari 2022, Polri telah mengungkap 641 judi online dan 1.408 perkara judi konvensional. Sementara itu, khusus Agustus ini, ada 286 judi online dan 453 perkara judi konvensional yang diungkap.
“Jadi ada kurang lebih 3.296 tersangka,” ucapnya.*