Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Catatan KontraS: 3 Tahun Masa Jabatan Jokowi-Ma’ruf Kemunduran Demokrasi Kian Nyata

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 Oktober 2022 15:56 3:56 pm
Ahmad
Dipublikasikan 27 Oktober 2022 15:30
Bagikan
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Fatia Maulidiyanti (KontraS)
Bagikan

Hidayatullah.com—Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sebagai salah satu Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) kembali menerbitkan catatan evaluatif atas kinerja pemerintahan dalam sektor Hak Asasi Manusia (HAM). Laporan dikeluarkan bertepatan dengan tiga tahun masa jabatan Presiden Joko Widodo – Ma’ruf Amin yang jatuh pada 20 Oktober 2022.

Laporan ini secara umum berisi sejumlah catatan yang menguji sejauh mana penyelenggaraan Negara telah tunduk pada prinsip demokrasi, HAM, dan rule of law.

“Selama setahun terakhir, kami juga secara aktif melakukan pemantauan dan advokasi guna  mendorong perbaikan situasi agar negara dapat menunaikan kewajibannya dalam menghormati, melindungi dan memenuhi hak warganya sebagaimana yang dimandatkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” demikian laporan yang ditandatangani Koordinator Badan Pekerja KontraS, Fatia Maulidiyanti.

Dalam merumuskan laporan ini, KontraS mengambil data dengan beberapa metode seperti pemantauan media selama tahun ketiga pemerintahan Joko Widodo – Ma’ruf Amin, pendampingan hukum, data jaringan, serta catatan advokasi kebijakan yang dilakukan oleh KontraS – yang kemudian kami analisis menggunakan standar-standar HAM yang berlaku secara universal. “Tak lupa, kami juga mengukur ketercapaian janji Presiden Joko Widodo – Ma’ruf Amin dalam sektor HAM,” demikian rilis KontraS.

Selama setahun terakhir, KontraS  melihat bahwa upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat diarahkan pada pemutihan tanggung jawab pelaku. Ddi sisi lain hal ini mengabaikan pemulihan terhadap pihak korban.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pada 2019 lalu, demikian laporan KontraS, Jokowi saat kampanyenya berjanji melanjutkan penyelesaian yang berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. “Akan tetapi, janji Presiden untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara berkeadilan hanya merupakan lip service lanjutan sejak periode pertama kepemimpinannya.”

Menurut KontraS, dalam setahun belakangan begitu banyak langkah kontraproduktif yang ditempuh seperti halnya penyelenggaraan sidang pengadilan HAM Paniai yang berjalan buruk. Begitupun langkah lainnya seperti pengangkatan penjahat kemanusiaan menjadi Panglima Kodam Jaya, merupakan preseden buruk bagi penghormatan HAM, reformasi sektor keamanan, serta penegakan hukum atas kasus pelanggaran HAM berat.

KontraS juga menilai, cara-cara non-yudisial seperti Keppres Tim PPHAM yang telah bermasalah sejak awal dan upaya memecah belah kelompok korban lewat bantuan materil. Belakangan, menurut KontraS, pihak apparat juga menjadi sorotan utama karena kinerjanya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Janji Presiden untuk melakukan reformasi Polri demi meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri kami anggap gagal total terealisasi. Jalan reformasi Polri yang mendesak tak kunjung ditunaikan oleh pemerintahan Presiden Jokowi,” demikian isi laporan.

Padahal tindakan anggota Kepolisian berupa kekerasan dan pelanggaran telah berimplikasi pada kerugian di masyarakat, lanjut KontraS. Banyak oknom aparat di lapangan yang kerap melakukan pelanggaran seperti penggunaan senjata api dan salah tangkap.

“Sayangnya perbaikan hanya menyoroti citra semata, bukan kinerja. Keresahan masyarakat harus dijawab lewat perbaikan struktural di tubuh Polri dalam kerangka reformasi Polri.”

“Tiga tahun ini kami juga menilai bahwa eskalasi menyempitnya ruang kebebasan sipil terus terjadi ditunjukkan dengan penggunaan UU ITE hingga kriminalisasi oleh pejabat negara,” tulis laporan itu.

“Presiden semacam merestui situasi yang terus memburuk. Represi terus menerus dilanjutkan terhadap mereka yang kritis baik dalam ranah publik ataupun digital, bahkan aktornya tidak hanya berasal dari aparat. Begitupun serangan dan kriminalisasi terhadap Pembela HAM semakin membuat mereka dalam kerentanan. Selain kebebasan sipil yang terus tergerus, Presiden Jokowi berperan besar dalam membuat demokrasi ambruk dengan melakukan pembiaran terhadap berkembangnya wacana 3 periode dan perpanjangan masa jabatan dengan berlindung dibalik dalih demokrasi.”

Cataan lain KontraS termasuk masalah situasi di Papua, RUU Otsus Papua, RUU DOB, politik keberpihakan terhadap pemilik modal, dan keberpihakan pemerintahan memfasilitasi kepentingan oligarki.

“Di level Internasional, komitmen palsu demi menjaga nama baik terus diproduksi. Akan tetapi, situasi di Indonesia jauh panggang dari api. Rekomendasi UPR yang disampaikan pada Indonesia sampai tahun ketiga kepemimpinan Presiden pun minim dijalankan,” tulis laporan itu.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Catatan KontraSdemokrasiKontrasMasa Jabatan Jokowi- Ma’rufPresiden Joko Widodo
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengusaha Pro-Demokrasi Hong Kong Dibungkam Kasus Sewa-Menyewa
Tulisan selanjutnya ICMI Jatim: Jelang 100 Tahun Kemerdekaan, Generasi Z Perlu Gugat Kaum Tua yang Tak Mau Undur Diri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Berita
4 Juni 2026 10:00
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?