Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Singapura Cabut Larangan Seks Sesama Jenis

Ahmad
Terakhir diupdate: 30 November 2022 09:05 9:05 am
Ahmad
Dipublikasikan 30 November 2022 10:00
Bagikan
Pendukung menghadiri acara 'Pink Dot' dalam acara publik untuk mendukung komunitas LGBT di Taman Hong Lim di Singapura pada 18 Juni. - AFP
Bagikan

Hidayatullah.com—Singapura mengeluarkan undang-undang yang mencabut larangan hubungan sesama jenis dan melindungi definisi pernikahan dari tantangan hukum. Pengesahan dua amandemen undang-undang era kolonial Pasal 377A KUHP dilakukan DPR pada Selasa setelah memperoleh 93 suara mendukung dan tiga menentang, kutip AFP.

Sebelumnya, anggota partai oposisi, Partai Buruh (WP), Dennis Tan (Hougang) dan Gerald Giam (Aljunied) serta mengangkat Anggota Parlemen (NMP) Hoon Hian Teck dalam sesi pembahasan undang-undang yang berlangsung selama dua hari menyatakan sikap tegas mereka tidak akan mendukung amandemen.

Sementara itu, amandemen untuk melindungi definisi perkawinan dari tuntutan hukum disahkan dengan mayoritas 85 suara mendukung dan dua menolak.

Menteri Hukum, K Shanmugam di akhir sesi debat mengatakan, tindakan pencabutan undang-undang tersebut merupakan keputusan yang tepat karena tidak ada perhatian publik yang membenarkan seks bebas antar pria sebagai tindakan kriminal.

“Pencabutan 377A jelas bukan berarti Singapura akan menjadi masyarakat yang lebih bebas. Yang dilakukannya adalah memberikan ruang di ruang publik bersama, agar anggota masyarakat dalam keluarga Singapura tidak didiskriminasi karena orientasi seksualnya,” jelas pemimpin oposisi Pritam Singh berbicara di Parlemen.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Perdana Menteri Lee Hsien Loong pertama kali mengumumkan pada Rapat Umum Hari Nasional Agustus lalu tentang niat Pemerintah untuk menghapus Pasal 377A. Pasal tersebut mendefinisikan seks antar pria sebagai kejahatan.

Berdasarkan Pasal 377A KUHP, pasangan homo yang dituduh berhubungan seks dapat dijatuhi hukuman dua tahun penjara meskipun undang-undang tersebut tidak ditegakkan secara aktif. Sementara itu, Menteri Sosial dan Pembangunan Keluarga, Masagos Zulkifli menginformasikan bahwa tidak ada rencana mengubah definisi untuk memasukkan pernikahan sesama jenis.

“Pemuka agama atau pihak yang melangsungkan akad nikah tidak bisa mengubah definisi pernikahan sesama jenis. Ini melawan hukum,” ujarnya.

Homoseksualitas dilarang di 69 negara termasuk 11 negara yang juga memberlakukan hukuman mati berdasarkan undang-undang mereka. *

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:LGBT singapuraperkawinan sesama jenissingapura
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ditemukan Mantera dan Kemenyan,  Kematian Satu Keluarga di Kalideres Berkaitan dengan Ritual
Tulisan selanjutnya 3 Tokoh Muslim Indonesia yang Pernah Jadi Sasaran Misionaris

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Berita
30 Mei 2026 10:11
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?