Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Swedia Tolak Ekstradisi Jurnalis Turki yang Dituduh Berusaha Menggulingkan Erdogan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 20 Desember 2022 11:33 11:33 am
Ama Farah
Dipublikasikan 20 Desember 2022 09:12
Bagikan
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan hari Sabtu membagikan pesan perayaan ulang tahun ke 568 penaklukan Kota Istanbul (AA)
Bagikan

Hidayatullah.com– Mahkamah Agung Swedia menolak ekstradisi seorang jurnalis Turki, yang dijadikan syarat oleh Ankara untuk menyetujui keanggotaan Swedia di NATO.

Ada beberapa “kendala” untuk mengirim kembali mantan pemimpin redaksi harian Zaman, Bulent Kenes, yang dituduh ileh Turki terlibat dalam upaya penggulingan Presiden Recep Tayyip Erdogan tahun 2016, kata pengadilan tertinggi Swedia itu hari Senin (19/12/2022) seperti dilansir AFP.

Sebagian tuduhan terhadap Kenes bukan merupakan tindak pidana di Swedia, ditambah dengan sifat politik kasus ini dan statusnya sebagai pengungsi di Swedia, membuat ekstradisi tidak mungkin untuk dilakukan, imbuh pengadilan.

“Terdapat pula risiko persekusi berdasarkan keyakinan politik orang tersebut. Ekstradisi dengan demikian tidak dapat dilakukan,” kata hakim Petter Asp dalam sebuah pernyataan.

Dengan demikian, “pemerintah… tidak dapat mengabulkan permintaan ekstradisi.”

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Kenes yang sekarang bekerja untuk Stockholm Center for Freedom – sebuah asosiasi yang dibentuk oleh orang-orang Turki di pengasingan – mengatakan kepada AFP bahwa dirinya merasa “bahagia” dengan keputusan MA Swedia tersebut, dan menegaskan bahwa tuduhan terhadapnya “dibuat-buat oleh rezim Erdogan”.

Wartawan Turki yang hidup di pengasingan itu merupakan satu-satunya orang yang diidentifikasi Erdogan dengan namanya di antara puluhan orang yang diminta Ankara untuk diekstradisi sebagai imbalan untuk menyetujui keanggotaan Swedia di NATO.

Ketika didesak tentang siapa saja “teroris” yang dia ingin agar diekstradisi dari Swedia, Erdogan dalam konferensi pers bersama PM Swedia Ulf Kristersson awal November di Ankara, mengatakan kepada para reporter bahwa Kenes ada di dalam daftar tersebut.

Ankara sejauh ini masih memblokir proses keanggotaan Swedia di NATO, karena menganggap tuntutan-tuntutannya belum dipenuhi oleh Stockholm. Salah satu yang menjadi tuntutan utama Ankara adalah esktradisi para pengungsi Kurdi dan disiden Turki lainnya yang dianggap melawan pemerintahan Erdogan.

Stockholm telah berulang kali menekankan bahwa peradilannya independen dan memiliki kuasa untuk membuat keputusan akhir dalam masalah ekstradisi.*


Zaman Revolusi Media | Media lemah, da’wah lemah, ummat ikut lemah. Media kuat, da’wah kuat dan ummat ikut kuat
Langkah Nyata | Waqafkan sebagian harta kita untuk media, demi menjernihkan akal dan hati manusia
Yuk Ikut.. Waqaf Dakwah Media
Rekening Waqaf Media Hidayatullah:
BCA 128072.0000 Yayasan Baitul Maal Hidayatullah
BSI (Kode 451) 717.8181.879 Dompet Dakwah Media

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bulent KenesEkstradisijurnalisKurdiNATORecep Tayyip ErdoganswediaTurkiZaman
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya bisht Mengenal Bisht, Jubah Tradisional Arab yang Dipakai Messi saat Juara Piala Dunia
Tulisan selanjutnya Ayat Kursi: Makna dan Kandunganya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Aliansi Aktivis dan Umat Muslim Tasikmalaya Desak Polisi Proses Hukum Penghina Sahabat Nabi

Berita
15 Juni 2026 19:30
Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an
AI Grok Besutan Elon Musk Dipakai dalam Serangan AS Terhadap Iran
Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial
Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya

Terbaru

  • AI Grok Besutan Elon Musk Dipakai dalam Serangan AS Terhadap Iran
  • Santri Tahfidz Ar-Riyadh Tampil pada Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Bontang
  • Hijrah Digital adalah Upaya Memuliakan Waktu di Era Teknologi
  • Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
  • Wakaf Al-Qur’an, Tumbuhkan Generasi Qurani di Cibuntu
  • Orang Tua Malaysia akan Dijerat Hukum Bila Anaknya Melakukan Perundungan
  • Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial
  • Aliansi Aktivis dan Umat Muslim Tasikmalaya Desak Polisi Proses Hukum Penghina Sahabat Nabi
  • Tradisi Membaca sebagai Penguat Halaqoh
  • Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?