Hidayatullah.com– Sepasang muda-mudi di Iran dihukum bui total 10 tahun setelah mengunggah video yang menunjukkan mereka sedang berjoget di jalanan.
Astiazh Haqiqi, 21, dan tunangannya Amir Mohammad Ahmadi, 22, dihukum karena “mempromosikan korupsi dan prostitusi, berkolusi melawan keamanan nasional, dan propaganda menentang penguasa.
Video tersebut menunjukkan mereka berjoget di dekat Azadi Tower di Teheran, lansir BBC Selasa (31/1/2023).
Pasangan kekasih itu tidak mengaitkan tarian mereka dengan aksi protes anti-rezim yang berlangsung sejak beberapa bulan silam di Iran menyusul kematian Mahsa Amini.
Sebuah sumber memberikan konfirmasi kepada BBC Monitoring bahwa muda-mudi itu ditangkap usai mengunggah video mereka ke akun Instagram masing-masing, yang secara keseluruhan memiliki pengikut hampir dua juta.
Rumah keluarga Haqiqi, yang di akun Instagram menuliskan profesi sebagai desainer pakaian, digerebek polisi sebelum penangkapan.
Tidak jelas berapa lama hukuman penjara untuk masing-masing dakwaan, yang jelas kabarnya total hukuman untuk setiap terdakwa 10 tahun. Apabila hukuman itu dikukuhkan, maka keduanya harus menjalani hukuman terlama.
Menurut berbagai laporan, mereka juga diganjar larangan dua tahun menggunakan media sosial dan tidak boleh bepergian ke luar negeri.*