Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Hakim Perintahkan Hukum Mati Ayam setelah Suara Kokoknya Mengganggu Tetangga

Ahmad
Terakhir diupdate: 8 April 2023 10:27 10:27 am
Ahmad
Dipublikasikan 8 April 2023 10:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan di kota terbesar di Nigeria utara, Kano, telah memberikan waktu hingga Jumat bagi seorang pria untuk menyembelih ayam jantannya. Peristiwa ini menyusul keluhan tetangga tentang kokok ayam yang terus-menerus menyebabkan mereka tidak bisa tidur.

Sang penggugat, Yusuf Muhammed, dari Ja’en di kota metropolis Kano mengatakan kepada pengadilan bahwa kokok ayam yang tak henti-hentinya merupakan pelanggaran atas haknya untuk bisa tidur nyenyak.

Hakim Halima Wali mengeluarkan perintah hari Selasa yang menyatakan ayam itu sebagai gangguan lingkungan, menurut laporan proses pengadilan. Pengadilan yang bertempat di Gidan Murtala memerintahkan Isyaku Shu’aibu, sang pemilik, untuk menyembelih ayam jantannya.

Kepada pengadilan, Isyaku mengaku telah membeli ayam jantan untuk perayaan Jumat Agung, sebelum Minggu Paskah sebuah perayaan hari raya Kristen guna disembelih untuk pesta keluarga.

Hakim mengizinkan perayaam tersebut tetapi memperingatkan untuk memastikan bahwa hewan itu tidak berkeliaran di daerah pemukiman dan mengganggu warga.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Dia juga memerintahkan untuk menyembelih ayam jantan pada hari Jumat, seperti yang dijanjikan atau menghadapi hukuman dari pengadilan.

Sudut cerita lain yang menarik menurut juru bicara pengadilan adalah bahwa pemilik ayam jantan segera menerima bahwa ayamnya bersalah. “Dia mengatakan dia membeli ayam jantan untuk dinikmati pada hari Jumat Agung dan sekarang dengan perintah hakim dia akan menyembelihnya sehingga tidak ada lagi yang mengeluh tentang kebisingan,” kata Baba Jibo Ibrahim, juru bicara pengadilan negara bagian Kano mengkonfirmasi kepada BBC News.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ayam jantanHeadlineJumat Agungkokok ayamnigeriapengadilan Kano
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Raja Charles III Dukung Penelitian Keterlibatan Monarki Inggris Dengan Perbudakan
Tulisan selanjutnya Al-Quran dan Perkembangan Literatur Pemikiran Ekonomi Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?