Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Saksi Mengaku Berbohong Bekas Menteri Kehakiman Filipina Bebas Dakwaan Narkoba

Ama Farah
Terakhir diupdate: 12 Mei 2023 12:21 12:21 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 12 Mei 2023 12:21
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan Filipina, hari Jumat (12/5/2023), membebaskan bekas menteri kehakiman dari dakwaan narkoba setelah sejumlah saksi kunci mengaku berbohong perihal keterlibatan terdakwa dalam peredaran narkoba.

Leila de Lima, 63, ditahan sejak 2017 dengan tuduhan narkoba, yang menurutnya, dikarang oleh Rodrigo Duterte untuk membungkamnya yang memprotes kebijakan narkoba presiden Filipina kala itu. De Lima memprotes karena kebijakan itu justru lebih banyak mengenai pengguna dan pengedar narkoba kelas kecil dan bukan gembong-gembong yang merupakan biang masalah.

Duterte, yang bersikukuh mengatakan de Lima bersalah, mengakhiri masa jabatan enam tahunnya pada bulan Juni tahun lalu.

Hakim Abraham Alcantara mengatakan dalam keputusannya bahwa pencabutan seorang mantan pejabat polisi senior menyebabkan dirinya mengambil keputusan untuk membebaskan de Lima, lapor Associated Press.

“Tanpa kesaksiannya, kaitan penting yang membangun konspirasi diselimuti oleh keraguan yang masuk akal,” tulisnya, yang oleh karenanya terdakwa layak dibebaskan.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Doa-doa terjawab, ini adalah hari yang mulia, ini adalah awal dari pembuktian kebenaran saya. Izinkan saya mengatakan ini kepada para penindas saya: Anda tidak akan pernah bisa menyalibkan kebenaran,” kata de Lima saat dia dikawal ketat oleh polisi.

Saksi dari pihak jaksa, Rafael Ragos, yang merupakan bekas kepala Biro Pemasyarakatan, mencabut kesaksiannya yang mengatakan bahwa dia pernah mengantarkan uang dari gembong-gembong narkoba ke de Lima dan dia mengaku dipaksa oleh pejabat-pejabat pemerintahan untuk membuat kesaksian palsu itu.

Wanita bekas menteri itu akan tetapi harus tetap mendekam di dalam tahanan, karena masih menghadapi satu dakwaan lain.

De Lima mengatakan melalui pengacaranya bahwa dia menantikan pembebasan penuh atas semua dakwaan. Dia telah ditahan sejak sebelum ada tuduhan resmi dan tanpa melalui persidangan penahanan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:filipinaLeila de LimanarkobaRodrigo Duterte
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Layanan BSI EROR, DPR Aceh Salahkan Lembaga Keuangan Syariah dan Desak Revisi Qanun No 11 Tahun 2028
Tulisan selanjutnya 25 Orang Gugur Serangan Udara ‘Israel’ ke Gaza Memasuki Hari Ketiga, PBB Cemas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?