Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Ngebut Uskup Agung Canterbury Justin Welby Diadili di Pengadilan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 12 Mei 2023 22:06 10:06 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 12 Mei 2023 22:06
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Uskup Agung Canterbury Justin Welby dihukum denda lebih dari £500 dan diberi penalti 3 poin oleh pengadilan magistrat, setelah kedapatan ngebut saat mengemudikan mobilnya.

Pemimpin Gereja Anglikan itu – yang belum lama ini melantik Charles III sebagai raja Inggris – terekam kamera mengendarai mobil  Volkswagen Golf-nya dengan kecepatan 25mph di zona 20mph tahun lalu.

Rohaniwan Anglikan berusia 67 tahun itu sedang melintasi jalan Albert Embankment menuju rumah dinasnya di Lambeth Palace saat pelanggaran terjadi, lapor BBC Jumat (12/5/2023).

Dia membuat pengakuan pelanggaran secara tertulis dan divonis dalam persidangan tertutup di pengadilan magistrat.

Welby, yang tertangkap 2 kamera lalu lintas pada 2 Oktober 2022, diadili melalui prosedur hakim tunggal di mana pengadilan menangani kasus tanpa perlu dihadiri terdakwa.

Baca Juga

19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Justin Welby mengaku bersalah secara online pada hari Rabu (10/5/2023), di hari yang sama dia menghadiri rapat majelis tinggi parlemen Inggris House of Lords guna mengecam RUU Migrasi Ilegal yang diajukan pemerintah.

Lavender Hill Magistrates’ Court memerintahkan Welby membayar denda £300, biaya korban £120 dan £90 untuk biaya hukum. Hakim juga menambahan poin penalti ke SIM-nya.

Seorang juru bicara Lambeth Palace mengatakan Uskup Agung tidak menyadari kasus itu kemungkinan akan ditangani di pengadilan.

“Dia telah berusaha menyelesaikannya dan membayar denda tiga kali. Dia memiliki semua dokumen untuk membuktikan bahwa dia sudah mencoba untuk membayar (denda),” papar jubir itu.

“Kesalahan admin tampaknya yang membuat masalah,” ujarnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Charles IIIGereja AnglikanJustin WelbyUskup Agung Canterbury
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Paus Fransiskus Minta Orang Italia Memperbanyak Anak Bukan Hewan Peliharaan
Tulisan selanjutnya Perintahkan Hapus Pelajaran tentang Israel dan Normalisasi, Raja Bahrain: Islam Harus Dilindungi dengan Segala Cara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

Berita
14 Oktober 2026 16:55
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Terbaru

  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

17 Oktober 2026 10:37
Berita

Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

17 Oktober 2026 10:07
Berita

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

16 Oktober 2026 15:36
Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?