Hidayatullah.com – Kelompok yang memimpin Imarah Islam Afghanistan, Taliban, membakar puluhan instrumen dan alat musik yang mereka klaim “menyebabkan korupsi moral”.
Pembakaran alat musik itu terjadi di provinsi Herat, pada Sabtu (29/07/2023).
Seorang pejabat di Kementerian Pencegahan Kejahatan dan Penyebaran Kebajikan Taliban mengatakan bermain musik akan “menyebabkan kaum muda tersesat”.
Aksi serupa juga pernah dilakukan Taliban pada 19 Juli. Saat itu, pemerintahnya memposting foto alat musik terbakar di Twitter tetapi tidak mengatakan di bagian negara mana pembakaran itu terjadi.
Sejak mengambil alih kekuasaan pada 2021, Taliban telah memberlakukan banyak pembatasan, termasuk memainkan musik di depan umum.
Dalam dua tahun terakhir, Taliban telah memberlakukan pembatasan berat lainnya di bawah interpretasi mereka yang ketat terhadap hukum Islam.
Pekan lalu semua salon rambut dan kecantikan di seluruh negeri diperintahkan untuk ditutup atas perintah Taliban, karena dianggap tidak Islami.*