Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Ditangkap, Polri Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka dan Terancam Bui 10 Tahun

Ahmad
Terakhir diupdate: 1 Agustus 2023 22:14 10:14 pm
Ahmad
Dipublikasikan 1 Agustus 2023 21:59
Bagikan
Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Saat Penuhi Pemanggilan pada Selasa (1/8/2023)/TVOneNews
Bagikan

Hidayatullah.com—Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Panji ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama dan  terancam hukuman 10 tahun penjara.

“Semua sepakat untuk menaikkan saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka,” ujar  Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (1/8/2023).

“Selanjutnya pada pukul 21.15 penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan,” sambungnya dikutip TVOne.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan proses penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

Pada kasus penodaan agama, menurut Djuhandhani, pihaknya telah memeriksa sebanyak 38 saksi dan 16 ahli dalam perkara tersebut. Adapun ahli yang diperiksa meliputi ahli agama, ahli pidana, hingga ahli sosiologi.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Sebagaimana diketahui, Panji Gumilang kembali menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri pada hari Selasa (1/8/2023). Panji terlihat masuk area Mabes Polri pukul 13.23 WIB.

Pemanggilan kepada Panji Gumilang ini merupakan yang kedua, usai dirinya tak memenuhi panggilan penyidik karena alasan sakit pada Kamis (27/7/2023).

Sebagaimana pemeriksaan tahap pertama hari Senin (3/7/2023), kehadiran Panji Gumilang dengan dikawal para pendukungnya. Panji Gumilang terlihat memasuki ruang pemeriksaan bersama kuasa hukumnya.

Sebelumnya, kuasa hukum AR Panji Gumilang, Hendra Effendi menyebut, sebanyak 1.000 advokat akan lakukan aksi damai sebagai bentuk pembelaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun. 

“Kita akan melakukan audiensi kepada kapolri kepada DPR Komisi 3 dan Presiden dengan kurang lebih kita akan bersama sama 1.000 advokat, kita akan menyampaikan kita akan menggelar aksi damai untuk menyampaikan tentang persoalan ini supaya bisa dimengerti oleh mereka yang mengerti paham dan oleh masyarakat semuanya,” kata Hendra kepada wartawan, Senin, 31 Juli 2023.

Selain itu, Hendra menuturkan, dalam aksi bela Panji Gumilang tersebut nantinya akan dihadiri dihadiri dari berbagai lintas agama.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bareskrim PolriHeadlinePanji Gumilangpenodaan agamaPonpes Al-Zaytuntersangka
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya keutamaan bulan sya'ban Ramai Pembakaran Al-Quran di Swedia, Ini 3 Mualaf yang Masuk Islam karena Al-Quran
Tulisan selanjutnya (Video) Gerombolan Hindu Bakar Masjid di India dan Tewaskan Seorang Imam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Berita
1 Juni 2026 15:00
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?