Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

NU Usul Penghapusan Kolom Agama di KTP

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 November 2002 15:24 3:24 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 November 2002 15:24
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Wakil Ketua PWNU Jatim, Drs KH Nurudin A Rahman SH menuturkan pencantuman kolom agama dalam KTP sudah tak perlu lagi karena pengakuan agama bukan hak pemerintah. Desakan penghapusan kolom agama di KTP ini muncul dalam debat publik “Hubungan Agama dan Negara” yang digelar Forum Lintas Agama (FLA) Jatim di Hotel Satelit, Senin (25/11), lalu. “Dalam Islam agama itu ketetapan Allah yang dibuat untuk menuntun orang yang berakal sehat agar diberi petunjuk mencapai kebahagiaan dunia akhirat,” ujar Nurudin. Dalam forum itu juga ada desakan kepada pemerintah agar segera mengakui Khonghucu sebagai agama. “Larangan Khonghucu itu kan warisan Orba, saat itu pemerintah ketakutan dengan RRC terkait komunis. Kalau sekarang tak ada lagi kekhawatiran, mengapa masih belum mengakui,” tandasnya Nurudin. Ketua Parisada Hindu Darma (PHDI) Jatim, I Wayan Suwarna juga setuju penghapusan kolom agama dalam KTP. Alasanya, pencantuman kolom agama banyak membawa dampak negatifnya. Wayan memberi contoh, dalam menghitung pemeluk suatu agama selama ini menggunakan KTP. “Namun ada temuan, orang beragama Hindu ditulis Islam. Ada juga KTP Islam namun tak tahu tentang agamanya. Jadi mengukur keyakinan lewat KTP sulit,” ingatnya. Henney Sumali SH, Ketua Yayasan Kanisah Orthodox Syria menuturkan agama dan negara harus terpisah. “Agama itu urusan private (pribadi), jangan sampai negara menentukan apa yang harus dipercayai dan tidak. Kalau ada institusionalisasi agama atau bukan, sebaiknya diserahkan pemeluknya,” ujar Henney. Ketua Majelis Agama Khonghucu Indonesia (Makin) Jatim Bingky Irawan menambahkan akibat pemerintah campur tangan masalah agama, semuanya jadi tak karu-karuan. “Kita seharusnya kembali ke UUD 1945 yang menjamin kebebasan agama bagi pemeluknya. Harusnya pemerintah tak terlalu intervensi, cukup mengayomi saja,” pinta Bingky. Pada acara debat, para tokoh FLA juga mendengarkan testimoni Anly Cenggana SH tentang pengalaman berjuang meraih KTP Khonghucu, walau akhirnya dianulir Pemkot Surabaya. Wali Kota Surabaya Drs Bambang DH MPd meminta semua pihak tak emosional menyikapi masalah agama Khonghucu. “Kami akan minta pemerintah pusat segera mengambil keputusan tentang Khonghucu. (sy/cha)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hari Anti Coca-Cola Se-Dunia
Tulisan selanjutnya Fatwa Mati Pemicu Kerusuhan Miss World

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Muhammadiyah Tawarkan Pendampingan Hukum untuk Kasus di Ponpes Hamalatul Qur’an

Berita
2 November 2026 13:17
Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
Pengadilan Turki Cabut “Ma’alim fi ath-Tariq” Sayyid Qutb dari Daftar Buku Terlarang
Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’
Di Singapura Memulung Botol Bekas dari Tempat Sampah Bisa Kena Denda

Terbaru

  • Iran Eksekusi Mati Pria Jaish al-Adl Terlibat Penyerangan Kantor Polisi
  • Kepala Intelijen Turki: “Tidak ada Palestina tanpa Gaza”
  • Apresiasi LPH Hidayatullah, Wagub Jateng Ajak Bersama Bangun Sistem Halal Indonesia
  • Parlemen Dukung Pakta Pertahanan Mekkah, Turki Bisa Kirim Bantuan Militer ke Saudi
  • Pemukim Ilegal ‘Israel’ Meneror Petani Zaitun Palestina di Seluruh Tepi Barat
  • Mudahkan Masyarakat Akses Khanazah Keilmuan, Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT di Munas Tarjih XXXIII
  • Koalisi Saudi Klaim Cegat Rudal Balistik Houthi di Wilayah Madinah
  • Abdul El-Sayed, Muslim Pertama yang Jadi Senat Amerika Serikat
  • Hakim Prancis Buka Penyelidikan Dugaan Kejahatan Perang Israel di Libanon
  • Di Singapura Memulung Botol Bekas dari Tempat Sampah Bisa Kena Denda

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?