Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Senator Bali Arya Wedakarna Dihujani Kecaman Warganet karena Dinilai Lecehkan Hijab

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 Januari 2024 13:35 1:35 pm
Ahmad
Dipublikasikan 2 Januari 2024 13:33
Bagikan
Senator Bali Arya Wedakarna (Foto: Akun instagram)
Bagikan

Hidayatullah.com—Senator Bali Arya Wedakarna ‘diburu’ warganet setelah pernyataanya dinilai bersikap rasis terhadap pengguna jilbab atau hijab viral di lini masa X.

Warganet yang marah memburu Arya di media sosial setelah akun X (twitter) @unmagnetism mengunggah potongan video ketika Arya sedang memarahi kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta pengelola bandara.

Arsip rasisme DPD Bali, Arya Wedakarna https://t.co/7iJdFWJTBT pic.twitter.com/x5X7jORp7D

— Jejak digital. (@ARSIPAJA) January 2, 2024

“Saya gak mau yang front line, front line itu, saya mau yang gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka. Jangan kasih yang penutup, penutup gak jelas, this is not Middle East. Enak aja Bali, pakai bunga kek, pake apa kek,” ucap Arya dikutip Republika Senin (1/1/2024).

Ucapan Arya dianggap rasis lantaran menyinggung jilbab atau hijab yang dikenakan Muslimah. Dalam pernyataan itu Arya ingin agar pegawai asli Bali ditempatkan di meja depan melayani wisatawan dibandingkan pegawai yang memakai hijab.

Sontak pernyataan Arya mengundang kecaman warganet, yang seolah merendahkan hijab yang dipakai pegawai beragama Islam.

Baca Juga

Orang Tua Malaysia akan Dijerat Hukum Bila Anaknya Melakukan Perundungan
Aliansi Aktivis dan Umat Muslim Tasikmalaya Desak Polisi Proses Hukum Penghina Sahabat Nabi
Tak Hanyut Oleh Banjir: Asa Santri Aceh Tamiang Tetap Menyala
Tradisi Membaca sebagai Penguat Halaqoh
Prosesi Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei Dimulai 4 Juli

“Jelas ini melecehkan Hijab, kebebasan dalam memeluk agama dan kepercayaan telah dilecehkan oleh @aryawedakarna_ !!  Hal Rasis seperti ini tidak dapat dibiarkan!,” tulis @FFathurF.

“Dia gak mau yg pake jilbab, maunya yg terbuka,” tulis Kaesang, sambil mengunggah foto-foto gadis Bali sebelum kemerdekaan tanpa baju penutup dada. “Rasis banget ya!,” tambah dia.

“Ini contoh rasialis dan radikal sebenernya.. mengedepankan hanya golongannya, ini bukan modern ini terbelakang yg sebenernya,” tulis @ZakiYetha.

Sementara itu, dalam unggahan video di akun instagramnya Arya Wedakarna memberika klarifikasi. Ia mengklaim potongan video direkam saat rapat resmi DPD RI B65 dimasa reses pada 29 Desember 2023 yang dikalim telah dipotong pihak tidak bertanggungjawab.

“Kami sampaikan bahwa pada saat itu kami memberikan arahan kepada petugas Bea Cukai yang hadir dan juga pimpinan Bea Cukai untuk yang pertama jika memungkinkan untuk bisa diprioritaskan putra-putri terbaik dari Bali untuk menjadi staf terdepan atau frontliner yang menyambut para tamu setelah mendarat pesawat mendarat, “ ujarnya.

Ia berdalih wajar jika sebagai wakil rakyat Bali meminta pihak terkait mengedepankan ciri-ciri kebudayaan Bali. Ia berdalih  dalam pengarahanya tidak menyebut nama agama, suku dan ras manapun.

“Tida ada menyebutkan nama agama apapun nama suku apapun dan juga kepercayaan apapun bahwa hal tersebut sudah selaras dengan peraturan Perda Bali nomor 2 tahun 2012 yakni tentang para wisata Bali yang berlandaskan kebudayaan yang dijiwai oleh agama Hindu,” katanya.

Hal ini bertolak belakang dengan video ungkapnya di video yang menyinggung kata Timur Tengah. “Jangan kasih yang penutup, penutup gak jelas, this is not Middle East. Enak aja Bali, pakai bunga kek, pake apa kek,” ucap Arya dalam videonya yang beredar.

Unsur Pidana

Sementara itu, Chandra Purna Irawan.,S.H.,M.H, Ketua LBH PELITA UMAT dalam mengatakan apa yang disampaikan Arya sudah masuk unsur tindak pidana pelecehan agama.

“Pernyataan tersebut dapat dikategorikan tindak pidana 156a KUHP yaitu Unsur perbuatan tindak pidananya berupa: pelecehan, merendahkan terhadap suatu ajaran agama yang dianut di Indonesia,”kata Chandra dalam pernyataan yang diterima redaksi hidayatullah.com, Selasa (2/1/2024).

“dan unsur dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau perbuatan merendahkan, melecehkan ajaran agama serta dinyatakan dihadapan dan/atau ditujukan kepada publik, artinya dapat dinilai unsur sengaja terpenuhi,” tambah dia.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Arya WedakarnaBaliBea Cukai Bali Nusa TenggaraBea Cukai Bandara I Gusti Ngurah RaiHeadlinehijabHindujilbabpelecehan Hijab
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hamas Rudal Abu Ubaidah: Kami Hujani Tel Aviv dengan Roket, 71 Kendaraan Militer ‘Israel’ Hancur dalam Waktu 4 Hari
Tulisan selanjutnya Muhasabah dan Istiqomah Menyambut Tahun Baru

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Vape Piu Piu Bikin Pengguna Seperti Zombie, Kata Kepolisian Malaysia

Berita
11 Juni 2026 17:48
China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase
Pra Kongres Umat Islam VIII, MUI Gelar Halaqah Nasional Bahas Pesantren Aman dan Ramah Anak
Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban

Terbaru

  • Orang Tua Malaysia akan Dijerat Hukum Bila Anaknya Melakukan Perundungan
  • Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial
  • Aliansi Aktivis dan Umat Muslim Tasikmalaya Desak Polisi Proses Hukum Penghina Sahabat Nabi
  • Tak Hanyut Oleh Banjir: Asa Santri Aceh Tamiang Tetap Menyala
  • Tradisi Membaca sebagai Penguat Halaqoh
  • Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah
  • Prosesi Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei Dimulai 4 Juli
  • UEA Bantah Laporan Transfer $3 Miliar ke Iran
  • Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban
  • Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

UEA Bantah Laporan Transfer $3 Miliar ke Iran

14 Juni 2026 07:28
Berita

Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya

13 Juni 2026 14:36
Berita

Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat

13 Juni 2026 13:44
Berita

Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI

13 Juni 2026 10:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?