Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Artikel

Kapitalisme Pendidikan: Sebuah Pandangan Kritis

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 Juli 2024 16:03 4:03 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Juli 2024 11:00
Bagikan
Bagikan

oleh: Asih Subagyo

Daftar isi
  • Biaya Pendidikan yang Semakin Mahal
  • Zonasi Penerimaan Siswa dan Praktik Suap
  • Anggaran Pendidikan dan Penggunaan Dana Desa
  • Kurangnya Politik Pendidikan yang Memadai
  • Penutup
        • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Pendidikan adalah pilar fundamental bagi pembangunan suatu bangsa. Namun, dalam konteks Indonesia saat ini, pendidikan yang berkualitas telah menjadi barang mewah yang sulit dijangkau oleh banyak masyarakat.

Meskipun disadari bahwa di era modern ini, pendidikan bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi, ia menjadi kunci kemajuan sebuah bangsa, membuka gerbang ilmu pengetahuan dan peluang masa depan. Di sisi lain, pendidikan di Indonesia terjerat dalam jerat kapitalisme, yang melahirkan kesenjangan dan ironi yang menganga lebar. Fenomena ini mencerminkan terjadinya kapitalisme pendidikan yang akut, di mana terjadi ketidakadilan bagi rakyat untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara.

Belum lagi terkait dengan biaya pendidikan yang semakin mahal dimana semakin menciptakan kesenjangan sosial yang semakin lebar dan disisi lain berbagai jenis kebijakan pendidikan, justru tak berpihak kepada rakyat kecil, bahkan semakin menghalangi akses pendidikan bagi mereka yang kurang mampu. Dan seolah negara dengan seluruh perangkatnya, tidak menyadari bahwa disparitas yang terjadi ini, akan membawa dampak bagi peradaban sebuah bangsa itu sendiri.

Biaya Pendidikan yang Semakin Mahal

Biaya pendidikan di Indonesia, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, terus meningkat setiap tahunnya. Meskipun kebijakan gratis dari pendidikan dasar hingga menengah, akan tetapi relatias terjadinya pungutan tambahan (liar) disekolah, telah menjadi rahasia umum.

Baca Juga

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Di Bawah Teduh Tauhid Rahamutiyah: Sebuah Obituari
Tragedi San Diego & Hipokrisi Barat
Tolak Penyembelihan Dam Haji di Indonesia, Begini Fatwa MUI
Mengelola Ikhtilaf: Menjaga Ukhuwah di Tengah Perbedaan

Biaya pendidikan yang kian mahal menjadi momok bagi banyak keluarga. Fenomena Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri, bagaikan mimpi buruk bagi rakyat kecil. Kasus seperti di berbagai PTN, di mana UKT mencapai puluhan juta rupiah, membuat banyak calon mahasiswa cerdas dan berprestasi harus mengubur mimpi mereka untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

Meskipun ada berbagai jenis skema bantuan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, kenyataannya banyak calon mahasiswa dan mahasiswa yang masih harus mencari sumber pendanaan tambahan atau bahkan mengurungkan niat untuk melanjutkan pendidikan karena alasan finansial. Sehingga banyak dijumpai mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi negeri, akhirnya mengundurkan diri, akibat dari ketidakmampuan untuk membayar UKT ini.

Selain itu, sekolah swasta umum dan keagamaan, termasuk pesantren, semakin menjamur dengan memberlakukan uang gedung dan SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan), dan sederet biaya lainnya yang sangat tinggi. Ini semakin memperparah ketidaksetaraan akses pendidikan, di mana hanya mereka yang mampu membayar mahal dapat menikmati pendidikan berkualitas. Ironisnya penyelenggarakan pendidikan swasta termasuk sejumlah pesantren, juga menikmati situasi sepeti ini. Untuk mendapatkan finansial, dari orang tua kelas menengah atas, dengan dalih memberikan layanan pendidikan yang lebih dengan menggunakan label internasional sebagai branding untuk marketingnya.

Kondisi ini menjadi semakin ironis ketika kita melihat bahwa rata-rata IQ bangsa Indonesia berada di angka 78,49, menjadi terendah ke-2 di Asia Tenggara. Belum lagi jika menengiok sekor dari Program for International Student Assessment (PISA), sebuah evaluasi global yang mampu untuk memberikan gambaran mengenai sejauh mana sistem pendidikan suatu negara, dimana data terakhir di tahun 2022, Indonesia berada pada peringkat 68 dari total 81 negara partisipan, dengan skor matematika sebanyak 366, skor sains sebanyak 383, dan skor membaca sebanyak 359.

Sehingga wajar jika menengok data BPS yang menyatakan bahwa rerata level pendidikan rakyat Indonesia hanya selesai di kelas 7. Hal tersebut seharusnya menjadi refleksi bagi pengambil kebijakan, bahwa bertapa rendahnya kualitas pendidikan bangsa ini, dan pada saat bersamaan semestinya membuat regulasi pendidikan yang semakin baik.

Zonasi Penerimaan Siswa dan Praktik Suap

Zonasi penerimaan siswa di sekolah negeri tak kalah memprihatinkan. Kebijakan ini, yang bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan, justru memicu praktik suap dan korupsi. Orang tua yang ingin anaknya bersekolah di sekolah favorit, dan tidak masuk dalam wilayah zonasi sekolah tersebut, rela membayar sejumlah uang kepada oknum tertentu untuk mendapatkan tempat.

Praktik suap ini semakin marak terjadi karena sistem zonasi yang tidak adil. Sekolah-sekolah favorit terkonsentrasi di kota-kota besar, sementara di daerah pedesaan, sekolah-sekolah berkualitas masih minim. Hal ini membuat anak-anak dari keluarga kurang mampu di daerah pedesaan atau daerah pinggiran menjadi termarginalisasi, karena mereka tidak memiliki akses yang sama dengan anak-anak dari keluarga kaya di kota besar. Fenomena ini tidak hanya merusak integritas sistem pendidikan, tetapi juga mencerminkan ketidakadilan yang akut dalam akses pendidikan.

Anggaran Pendidikan dan Penggunaan Dana Desa

Ironisnya lagi, meskipun anggaran pendidikan di APBN cukup besar, dimana menurutt amanat UUD adalah sebesar 20% dari APBN, akan tetapi berdasarkan penelitian Prof. Nuh, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, mebingkar fakta bahwa dari 20% dari APBN itu, sekitar 52% dari anggaran tersebut digunakan untuk dana desa. Artinya, kurang dari 10% sesungguhnya anggaran pendidikan yang riil.

Meskipun pembangunan desa penting, alokasi dana ini menunjukkan bahwa anggaran pendidikan tidak sepenuhnya digunakan untuk memperbaiki kualitas dan akses pendidikan. Hal ini bertentangan dengan amanat UUD 1945 yang mengharuskan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kurangnya Politik Pendidikan yang Memadai

Ketiadaan politik pendidikan yang memadai di Indonesia semakin memperburuk keadaan. Kebijakan pendidikan sering kali bersifat jangka pendek dan tidak berkelanjutan, tanpa visi yang jelas untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Pendidikan seharusnya tidak hanya menjadi tanggung jawab kementerian terkait, tetapi juga harus menjadi agenda utama dalam pembangunan nasional.

Negara seolah-olah abai terhadap amanat UUD 1945, Pasal 21 ayat (1) yang menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan”. Pemerintah belum mengeluarkan kebijakan yang tegas untuk menekan biaya pendidikan ini. Harga buku pelajaran yang mahal, sebab meski sudah ada buku elektronik, faktanya kualitasnya dan muatannya jauh dari buku cetak, demikian juga seragam sekolah yang tidak terjangkau, dan berbagai biaya tambahan lainnya, terus membebani rakyat. Nampak bahwa, kapitalisme pendidikan sedang terjadi dan telah melencengkan tujuan mulia pendidikan, menjadikannya komoditas yang hanya bisa diakses oleh segelintir orang berduit.

Penutup

Dengan demikian maka, kapitalisme pendidikan yang terjadi saat ini merupakan refleksi dari ketidakmampuan pemerinntah untuk menghadirkan sistem pendidikan yang adil dan merata. Pendidikan seharusnya menjadi hak dasar setiap warga negara, bukan komoditas yang hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang yang mampu membayar mahal. Belum lagi terkait kurikulum, infrastruktur dan lain sebagainya.

Oleh karenanya, diperlukan reformasi besar-besaran dalam sistem pendidikan nasional, mulai dari kebijakan anggaran yang lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan hingga penerapan sistem yang benar-benar inklusif dan adil. Hanya dengan demikian, kita dapat mewujudkan amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengangkat derajat bangsa Indonesia di kancah internasional. Jika tidak maka bukan menjadi Indonesia emas, akan tetapi menjadi Indonesia (c)emas.

Penulis merupakan Ketua bidang Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Hidayatullah

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ‘Israel’ Gunakan Anjing untuk Serang Pria Down Syndrome Palestina hingga Mati
Tulisan selanjutnya Ketahuan Merokok Atlet Senam Putri Jepang Dipulangkan dari Pelatihan Olimpiade

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Berita
4 Juni 2026 09:00
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaGhazwul Fikr

SPI: Feminisme Hanya Melestarikan Konflik!

6 Mei 2026 12:55
Pustaka

Menuangkan Ide Melalui Novel: Telaah Karya Abbas Aqqad, Malek Bennabi dan Hamka

4 Mei 2026 11:13
Opini

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI

24 April 2026 20:20
Pustaka

Telaah Buku Dr. Raghib As-Sirjani: Syi’ah dalam Timbangan Sejarah dan Aqidah

22 April 2026 22:47
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?