Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Kesehatan

Australia Berlakukan Batasan Usia Anak Boleh Gunakan Media Sosial

Ahmad
Terakhir diupdate: 10 September 2024 21:46 9:46 pm
Ahmad
Dipublikasikan 10 September 2024 21:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Australia berencana menetapkan batas usia minimum untuk penggunaan media sosial oleh anak-anak dengan alasan kekhawatiran terhadap kesehatan mental dan fisik kelompok tersebut.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan pemerintahnya akan melakukan tes verifikasi usia sebelum memperkenalkan batasan usia minimum untuk media sosial tahun ini.

Albanese tidak menyebutkan usia spesifiknya tetapi mengatakan kemungkinan besar korban berusia antara 14 dan 16 tahun. “Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan perangkat mereka dan pindah ke lapangan sepak bola, kolam renang, dan lapangan tenis, “ ujar Albanese kepada Australian Broadcasting Corp seperti dikutip Channel News Asia.

“Kami ingin mereka melakukan pengalaman nyata dengan orang-orang nyata karena kami tahu bahwa media sosial menyebabkan kerusakan sosial,” kata Albanese.

Undang-undang ini akan menempatkan Australia di antara negara-negara pertama di dunia yang menerapkan batasan usia dalam penggunaan media sosial.

Baca Juga

Jangan Anggap Sepele Hernia
Riset: Remaja Pengguna Vape Lebih Berisiko Jadi Perokok
Vape Ancaman Baru Remaja, Perlu Ada UU yang Tegas
Makanan Cepat Saji Tingkatkan Risiko Kanker Paru-Paru
Tekanan Akademis dan Dampaknya terhadap Kesehatan Mental

Upaya-upaya sebelumnya termasuk yang dilakukan oleh Uni Eropa (UE) gagal menyusul keluhan mengenai berkurangnya hak online anak di bawah umur. Perwakilan Meta pemilik Facebook dan Instagram, Alphabet pemilik YouTube dan TikTok belum langsung menanggapi isu ini.

Australia merupakan salah satu negara dengan populasi daring terbesar di dunia, dengan lebih dari empat perlima dari 26 juta penduduknya menggunakan media sosial, menurut data pemerintah dan industri teknologi.

Albanese mengumumkan rencana batasan usia tersebut di tengah penyelidikan parlemen mengenai dampak media sosial terhadap masyarakat yang mendengarkan pengakuan emosional tentang dampak kesehatan mental yang buruk pada remaja.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakAustraliabatas usiakesehatan mentalmedia sosialmedsos
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Terlibat Judi China Beri Sanksi Seumur Hidup 38 Pesepakbola 5 Ofisial
Tulisan selanjutnya Pemerintah Jelaskan Kasus Pencurian Data Pribadi yang Menyeret Indosat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Kesehatan

Studi: Manfaat Utama Kopi Bagi Kesehatan Tergantung Waktu Meminumnya

15 Januari 2025 07:30
Kesehatan

Hindari Tertular HMPV, Pakar UGM Anjurkan Masyarakat Ikuti Pola Hidup Sehat

10 Januari 2025 13:20
Kesehatan

Terbukti, Konsumsi Alkohol Penyebab hampir 1 Juta Kasus Kanker di Amerika Serikat

7 Januari 2025 11:10
Kesehatan

Studi: Setiap Batang Rokok Merampas 20 Menit Kehidupan Perokok

5 Januari 2025 14:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?