Hidayatullah.com– Pihak berwenang Arab Saudi menangkap 22.993 orang ilegal dalam satu pekan karena melanggar peraturan residensi, pekerjaan, serta keamanan perbatasan, lapor Saudi Press Agency (SPA) hari Sabtu (12/10/2024).
Menurut laporan resmi, total 14.269 orang ditangkap karena melanggar undang-undang kependudukan, sementara 5.230 orang ditahan karena mencoba menyeberangi perbatasan secara ilegal, dan 3.494 lainnya ditahan karena melanggar undang-undang ketenagakerjaan.
Dari 1.378 orang yang ditangkap karena mencoba memasuki Saudi secara ilegal, 58 persen berkewarganegaraan Ethiopia, 41 persen Yaman, dan 1 persen lainnya.Sebanyak 80 orang lainnya ditangkap saat mencoba menyeberang ke negara tetangga, dan 19 orang ditahan karena terlibat dalam pengangkutan dan penampungan pelaku pelanggaran.
Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa siapa pun yang terbukti memfasilitasi masuknya orang secara ilegal ke Kerajaan Arab Saudi, termasuk menyediakan transportasi dan tempat bernaung, diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun, denda sampai SR1 juta ($260.000), serta penyitaan kendaraan dan properti.
Dugaan pelanggaran dapat dilaporkan melalui nomor bebas pulsa 911 di wilayah Makkah dan Riyadh, serta 999 atau 996 untuk wilayah lain di Arab Saudi.*