Hidayatullah.com—Guru Besar Hukum Internasional UI Prof Hikmahanto Juwana, S.H., Ph.D meminta pemerintah berhati-hati tentang gagasan Presiden AS Donald Trump yang ingin merelokasi warga Palestina ke Indonesia.
“Ini harus diwaspadai oleh pemerintah RI. Hal ini bisa jadi strategi AS dibawah Presiden Trump untuk membantu ‘Israel’ melanggengkan penjajahan ‘Israel’di tanah Palestina,” ujar Hikmahanto dalam pernyataannya, Rabu (22/1/2025).
Pernyataaan Rektor Universitas Jenderal A. Yani disampaikan menanggapi wacana yang disampaikan Utusan Presiden AS Donald Trump untuk Timur Tengah, Steve Witkof, yang telah mewacanakan proposal untuk merealokasi 2 juta rakyat Palestina ke Indonesia.
Menurut Hikmahanto, sebagian warga Indonesia sangat menyambut baik propodal ini dengan alasan solidaritas sesama muslim.
Namun menurtnya, ide merelokasi rakyat Palestina yang telah menjadi korban genoside ‘Israel’ makan yang lebih humanis adalah mengosongkan tanah rakyat Palestina di Gaza.
“Strategi ini jelas lebih berperikemanusiaan dan pasti sangat disambut oleh rakyat dari negara berpenduduk Islam,” ujarnya.
Menurutnya, apa yang terjadi di Palestina sejatinya adalah masalah penjajah tanah yang tidak sah oleh Zionis ‘Israel’.
Oleh karenanya pemerintah RI harus menolak proposal AS untuk merealokasi 2 juta rakyat Palestina ke Indonesia. “Sesuai konstitusi Indonesia penolakan proposal AS adalah dalam rangka menentang kebijakan untuk melanggengkan penjajahan di muka bumi,” katanya.*