Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Dituduh Menyulut Terorisme Lewat TikTok Sejumlah Pemuda Aljazair Diproses Hukum di Prancis

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Februari 2025 15:50 3:50 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Februari 2025 15:50
Bagikan
Cara Menyimpan Video TikTok Tanpa Watermark
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan di Prancis hari Senin (24/2/2025) menjatuhkan hukuman penjara 18 bulan atas seorang pemuda asal Aljazair yang didakwa menyulut terorisme lewat media sosial TikTok. Beberapa pria Aljazair lainnya juga ditangkap dengan tuduhan serupa.

Seorang pemuda berusia 25 tahun yang diidentifikasi oleh pihak berwenang sebagai Youcef A, dan dikenal di media sosial dengan nama Zazou Youssef, didakwa di kota Brest karena dianggap menggalakkan tindakan terorisme lewat platform tersebut, lansir RFI.

Jaksa penuntut Camille Miansoni menuntut terdakwa dihukum penjara dua tahun, jauh di bawah ancaman maksimal 7 tahun.

Youssef muncul dalam sebuah video yang diunggah ke platform sejuta umat itu pada 31 Desember 2024, di mana dia menyeru dilakukannya serangan di Prancis dan tindak kekerasan di Aljazair.

Pejabat kepolisian di wilayah Finistere, Alain Espinasse, memerintahkan dilakukannya investigasi oleh pihak yudisial setelah dia mendapatkan laporan dari aparat tentang video tersebut.

Baca Juga

Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang

Menurut pihak berwenang, Youssef tinggal di Prancis dengan izin sebagai pemukim sementara dan mengajukan banding atas hukuman yang diterimanya dalam kasus vandalisme dalam suatu kerusuhan di tahun 2023.

Selain dihukum penjara, pengadilan mengatakan Youssef tidak diperkenankan tinggal di Prancis selama 10 tahun.

Pihak TikTok mengatakan sudah memblokir akun yang mengunggah video tersebut, dengan alasan akun itu memiliki sejumlah video yang melanggar peraturannya soal ujaran kebencian.

Juga pada hari Senin di Montpelier, jaksa penuntut meminta hakim menjatuhkan hukuman penjara yang ditangguhkan enam bulan atas Boualem Naman, seorang pemuda Aljazair yang menggunakan nama Doualemn di media sosial.

Dia ditangkap pada bulan Januari karena mengunggah video di TikTok berisi seruan untuk melakukan tindak kekerasan terhadap para demonstran anti-rezim Aljazair.

Dalam persidangan hari Senin, Naman mengakui fakta-fakta yang dipaparkan di pengadilan, tetapi dia menegaskan tidak menyeru orang untuk melakukan pembunuhan. Dia mengaku menyesali perbuatannya dan mengatakan bahwa dia “kehilangan kesabarannya” kala itu.

Dia sebenarnya sebelum ini sudah dideportasi ke Aljir, tetapi otoritas di sana justru menolak untuk menerimanya, sehingga dia dibawa kembali ke Paris.

Prancis menuding Aljazair melakukan tindakan yang mempermalukan pihaknya karena telah menolak untuk menerima pemuda yang dideportasi itu.

Ditempatkan di tahanan di Prancis setelah ditolak masuk Aljazair, ayah dua anak itu dikeluarkan dari kurungan pada 6 Februari setelah pengadilan menangguhkan perintah deportasinya dan membatalkan status OQTF-nya (keharusan untuk meninggalkan wilayah Prancis).

Tiga orang Aljazair lainnya juga ditangkap bulan lalu oleh aparat Prancis, dengan tuduhan mengajak orang untuk melakukan tindak kekerasan lewat TikTok.

Penangkapan-penangkapan tersebut terjadi di tengah menegangnya hubungan Prancis dengan bekas wilayah penjajahannya di Afrika Utara itu.

Presiden Emmanuel Macron membuat Aljir geram karena menegaskan kembali dukungan Prancis terhadap kedaulatan Maroko atas wilayah sengketa Sahara Barat, saat dia berkunjung ke Rabat tahun lalu.

Sahara Barat, bekas koloni Spanyol, sebagian besar secara de facto berada di bawah kontrol Maroko. Namun, kalangan separatis Sahrawi yang tergabung dalam Front Polisario menuntut supaya dilakukan referendum penentuan nasib sendiri bagi wilayah gurun itu. Polisario mendapatkan dukungan dari Aljazair.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AljazairPrancisTikTok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Suriah Larang Kelompok Bersenjata Selain Militer Negara Suriah Larang Kelompok Bersenjata Selain Militer Negara
Tulisan selanjutnya Semarakkan Bulan Suci, Pemprov NTB akan Gelar Khazanah Ramadhan 2025

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Artikel
3 Juni 2026 05:00
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

4 Juni 2026 21:20
Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

4 Juni 2026 14:01
Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

4 Juni 2026 11:00
Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

4 Juni 2026 09:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?