Hidayatullah.com– Kepolisian Sri Lanka melakukan penyelidikan atas foto relik gigi Buddha yang beredar di media sosial, yang diambil saat pameran terbuka di bawah pengawalan ketat petugas keamanan.
Pemotretan tidak diperbolehkan saat gigi itu, yang diyakini merupakan relik Buddha Gautama, dipamerkan untuk umum untuk pertama kalinya sejak Maret 2009.
Departemen Penyelidikan Kriminal Pengunjung akan digeledah sebelum diizinkan memasuki area suci Kuil Gigi yang terletak di pusat kota Kandy. Tas atau bungkusan tidak diizinkan dan penggunaan ponsel dilarang.
“Apabila ada seseorang yang mengambil gambar di dalam kuil, itu berarti kegagalan serius dalam pengamanan,” kata seorang pejabat kepolisian kepada AFP.
“Ada cukup banyak petugas berpakaian sipil di dalam kuil,” ujarnya, seraya meminta supaya identitasnya tidak disebutkan karena dia tidak berwenang untuk berbicara kepada media.
Sebuah pernyataan dari pihak kepolisian mengatakan bahwa petugas akan mencari tahu apakah foto yang beredar di media sosial itu diambil oleh seorang pengunjung saat pameran baru-baru ini, atau foto itu merupakan hasil rekayasa, lansir AFP Ahad (20/4/2025).
Polisi memperkirakan sekitar 125.000 orang melakukan persembahyangan di depan relik gigi Buddha itu pada hari pertama dipamerkan, yang dibuka hanya selama dua setengah jam. Pada hari-hari selanjutnya, pameran dibuka selama lima setengah jam.
Relik gigi Buddha itu bisa dilihat oleh umat Buddha yang akan bersembahyang di depannya selama 10 hari sampai tanggal 27 April.*