Hidayatullah.com– Menteri Urusan Muslim Masagos Zulkifli mengatakan Singapura tidak boleh membiarkan ras atau agama dieksploitasi untuk kepentingan politik.
Dia memperingatkan bahwa interferensi asing dalam pemilihan umum, khususnya lewat bahasa perpecahan, dapat mengikis kepercayaan yang sudah di bangun negara Singapura, lapor Channel News Asia (CNA) Sabtu (26/4/2025).
“Ketidaksepahaman tidak boleh menjadi sumber perpecahan. Apabila kita tidak berhati-hati, perpecahan itu bisa menjadi semakin dalam,” imbuhnya.
Masagos, yang juga calon unggulan dari Partai Aksi Rakyat (PAP) untuk dapil Tampines GRC dalam pemilu yang akan datang, mengeluarkan pernyataan itu setelah pemerintah mengambil tindakan terhadap upaya-upaya asing untuk mempengaruhi pemilu, mengarahkan Meta sebagai pemilik sejumlah media sosial populer untuk memblokir upaya semacam itu.
Hari Jumat (25/4/2025) pemerintah Singapura mengumumkan bahwa pihaknya mengarahkan Meta untuk memblokir akses terhadap unggahan di laman Facebook yang dibuat oleh dua politisi Malaysia dan seseorang yang pernah ditahan karena melanggar UU Keamanan Internal yang sekarang menjadi warga negara Australia.
Unggahan-unggahan tersebut mengkritik pemerintah Singapura dalam penanganan isu-isu keagamaan dan menyeru kepada rakyat Singapura untuk memilih berdasarkan latar belakang agama.
Hari Sabtu, Perdana Menteri Lawrence Wong juga mengangkat isu unggahan dinmedia sosial yang meresahkan itu, termasuk dari seorang aktivis lokal yang mendesak warha Muslim Singapura untuk mendukung calon anggota legislatif yang mengusung agenda relijius.
Sementara PM Wong tidak menyebutkan nama orang dimaksud, da’i setempat Noor Deros belum lama ini mengundang perhatian dengan membuat daftar tuntutan politik dan mengklaim bertemu dengan calon-calon anggota legislatif dari Partai Pekerja Melayu.
Menurut laporan CNA, Noor Deros bukan ustaz yang memiliki akreditasi Singapura dan dia sekarang bermukim di Malaysia.
Di masa lalu kabarnya Noor Deros pernah mengkritik Masagos lewat media sosial, terutama berkaitan dengan isu-isu Muslim Melayu.
Lembaga akreditasi guru agama Islam di Singapura Asatizah Recognition Board (ARB) hari Sabtu mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa klaim yang mengidentifikasikan Noor Deros sebagai guru agama Islam Singapura “tidak akurat dan menyesatkan”.
Lembaga itu menjelaskan bahwa Noor Deros tidak pernah mendapat pengakuan sebagai ustaz berdasarkan Asatizah Recognition Scheme (ARS) dan karenanya tidak memiliki izin untuk berceramah atau memberikan pengajaran di Singapura.
Meskipun dia pernah mengajukan pengakuan pada 2017, tetapi permohonannya ditolaknya karena dia tidak bersedia mengikuti kode etik ARS.
Masagos, yang juga menjabat menteri pembangunan keluarga dan sosial, menyatakan bahwa interferensi asing terhadap pemilu di Singapura merupakan gangguan terhadap kehidupan harmonis di dalam masyarakat yang susah payah diupayakan oleh bangsa Singapura.*