Hidayatullah.com— Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan komitmennya untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan grup Facebook bernama Fantasi Sedarah yang diduga memuat konten menyimpang dan bermuatan eksploitasi seksual terhadap anak.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa jajarannya telah bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami sudah menerima laporan soal grup tersebut. Kami pastikan akan menindak tegas pelaku yang terbukti terlibat,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Ahad (19/5/2025).
Ia menyebut bahwa Direktorat Siber Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta pihak Meta untuk melacak identitas para pelaku yang mengelola maupun menjadi bagian dari grup tersebut.
“Kami serius menangani kasus ini. Aktivitas menyimpang seperti itu tidak boleh dibiarkan beredar bebas di ruang digital,” tambahnya.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) juga mengecam keberadaan grup tersebut yang dinilai tidak hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga nilai-nilai keagamaan.
“Perilaku menyimpang yang ditampilkan dalam grup itu sangat bertentangan dengan ajaran agama apa pun. Dalam pandangan agama, hubungan sedarah adalah dosa besar dan tidak bisa ditoleransi,” kata Staf Khusus Menteri Agama, Wibowo Prasetyo, dikutip dari situs resmi Kemenag, Jumat (17/5/2025).
Wibowo menambahkan, munculnya fenomena seperti ini menandakan pentingnya penguatan ketahanan keluarga dan literasi digital.
“Masyarakat harus memahami bahwa tidak semua yang ada di media sosial bisa dianggap wajar. Negara wajib hadir melindungi moral dan keselamatan warganya, terutama anak-anak,” ujarnya.
Dukungan terhadap langkah aparat juga datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Ia menilai kasus ini tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut kejahatan seksual terorganisir yang berpotensi merusak generasi muda.
“Saya minta polisi dan Kominfo jangan hanya tutup akun atau grupnya, tapi juga cari siapa pelaku di balik ini. Ini sudah masuk ranah pidana,” kata Sahroni, Sabtu (18/5/2025).
Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan pelaku-pelaku yang menggunakan ruang digital untuk menyebarkan konten menyimpang.
“Kita bicara soal eksploitasi anak dan kejahatan seksual. Ini soal penegakan hukum, bukan cuma soal etika,” tegasnya.
Grup Fantasi Sedarah mencuat ke publik usai viral di media sosial karena memuat narasi-narasi menyimpang tentang hubungan seksual sedarah, termasuk dugaan eksploitasi terhadap anak di bawah umur.
Grup tersebut kini telah diblokir oleh pihak Meta dan Kementerian Komunikasi dan Digital. Namun, publik mendesak agar aparat tidak berhenti pada pemblokiran, melainkan juga menangkap dan memproses hukum pelaku yang terlibat.
Media sosial Indonesia kembali diguncang oleh temuan mengerikan: sebuah grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah” yang beranggotakan hingga 41.000 akun mempromosikan konten inses (hubungan sedarah) yang menjijikkan.
Grup ini berisi fantasi dan pengalaman menyimpang, termasuk hubungan seksual dengan saudara kandung, orang tua, hingga anak di bawah umur.
Kini, grup tersebut telah diblokir, namun kemunculan grup serupa seperti “Suka Duka” memicu kekhawatiran akan lemahnya moderasi konten di platform media sosial.*