Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

PPATK Bekerjasama dengan OJK Menekan Judi Online

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Juni 2025 21:06 9:06 pm
Ahmad
Dipublikasikan 9 Juni 2025 20:59
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memperkuat upaya menekan peredaran dana judi online. Kolaborasi lintas lembaga seperti OJK, Bank Indonesia, dan Kemenkopolhukam berjalan efektif menahan transaksi tersebut.

“Dengan kolaborasi yang efisien, nilai dari transaksi judi online itu bisa kita tahan, meskipun masih ada. Sudah banyak yang berhasil dari simulasi hasil analisis yang kita sampaikan,” ujar Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Natsir Kongah dalam wawancara bersama Pro3 RRI, Senin (9/6/2025).

Ia menjelaskan, salah satu strategi utama yang digunakan adalah metode follow the money untuk menelusuri aliran dana ilegal. Uang hasil judi yang disamarkan dalam bentuk aset sendiri, menjadi target utama pelacakan oleh PPATK.

Ia menambahkan, strategi ini dilakukan dengan menelusuri jalur uang melalui berbagai rekening dan transaksi kompleks yang saling terhubung.

Teknik tersebut akan memungkinkan penyidik untuk mengidentifikasi penyamaran dana ke berbagai bentuk aset.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Ia menegaskan, PPATK memiliki akses untuk mengecek kepemilikan aset dan keterkaitannya dengan pelaku kejahatan.

“Lalu kemudian ada hubungannya enggak dengan pelaku kejahatan, itu bisa ditelusuri,” ucap Natsir.

Natsir menutup, pelacakan tidak hanya mencakup rumah dan kendaraan, tetapi juga aset digital seperti mata uang kripto. Penyedia layanan kripto sendiri akan diwajibkan melaporkan transaksi mencurigakan kepada PPATK untuk mencegah adanya dana ilegal.*/rri 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bank Indonesiajudi onlineKemenkopolhukamOJKPATK
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Warga Suriah Kecewa, Kendaraan Militer AS Ditulisi “Kafir” dan Simbol Salib
Tulisan selanjutnya Zionis Israel Cegat Kapal Freedom Flotilla Coalition (FFC) Tangkap Greta Thunberg Dkk

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Berita
30 Mei 2026 13:38
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?