Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Disekap 2,5 Tahun jadi ‘Budak Judi Online’ di Kamboja, Pria Aceh Selamat

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Juni 2025 12:30 12:30 pm
Ahmad
Dipublikasikan 24 Juni 2025 12:27
Bagikan
polisi Kamboja mengerebek ribuan tempat perjudian ilegal/Nationthailand.com
Bagikan

Hidayatullah.com—EM (30), warga Aceh Utara, akhirnya bisa menghirup udara bebas di kampung halamannya setelah lebih dari dua tahun dikurung dan dipaksa bekerja sebagai operator judi online di Kamboja. Dia diduga menjadi korban jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurut laporan dari CNA Indonesia, pejabat PBB menyebut ratusan ribu orang di Asia Tenggara menjadi korban ‘forced criminality’, termasuk dipaksa bekerja di sektor judi online dan penipuan investasi. Korban seperti EM biasanya direkrut lewat iming-iming pekerjaan di bidang digital dengan gaji besar, tapi tiba di negara tujuan, mereka malah disandera dalam kondisi memprihatinkan.

Corps Migrant Care dan data Kemenlu RI mencatat tren miris: puluhan hingga ratusan ribu WNI, termasuk lulusan S1 dan S2, direkrut dan didera secara fisik maupun mental sebagai operator judi online di Kamboja.

Proses penyekapan dilakukan dengan berbagai cara, seperti pemborgolan, setrum listrik, hingga pemukulan tanpa ampun.

Sejumlah korban berhasil melarikan diri dan pulang ke Indonesia setelah melakukan aksi heroik. Salah satunya, dipantau oleh Senator DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma, yang berperan aktif membantu penyelamatan dan pemulangan EM serta sejumlah korban lainnya.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Kisah EM sangat menyayat hati. Ia ditipu agen perekrut lewat media sosial dan relasi, dijanjikan bekerja sebagai programmer di Kamboja. Namun begitu tiba, identitasnya disita, diberi target menipu warga Indonesia melalui judi online, dan dipaksa bekerja lebih dari 16 jam per hari tanpa hari libur.

Saat tak mampu mencapai target, ia mendapatkan siksaan brutal, mulai dari pemukulan hingga penyetruman. “Dalam satu grup ada puluhan operator, semua dipantau ketat. Kalau tidak siap, dilecehkan secara fisik dan terancam,” tulis Kumparan berdasarkan kesaksian korban.

KBRI Phnom Penh mencatat keberhasilan pemulangan puluhan WNI, dengan catatan sejak awal 2025 sudah banyak calon PMI ke Kamboja ditolak paspornya oleh Imigrasi RI. Di bulan April 2025, Kompas.com menyebut sekitar 80.000 PMI Indonesia bekerja ilegal di Kamboja, mayoritas sebagai operator judi online dan scammer.

Menanggapi tren ini, pemerintah Indonesia—dalam kerja sama lintas lembaga seperti Kementerian Koordinasi Polhukam dan Kemenlu—sedang menjajaki usaha bersama Kamboja untuk menanggulangi TPPO jenis ini. Salah satunya adalah pelatihan capacity building untuk penegak hukum Kamboja dalam mengidentifikasi dan melindungi korban.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Acehjudi onlineKambojaTPPO
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemkab Batang Ancam Karaoke di Pantai Sigandu Beri Tenggat Sepekan
Tulisan selanjutnya KPK Periksa Ustadz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?