Hidayatullah.com – Sebanyak 114 organisasi masyarakat sipil (CSO), termasuk Human Rights Watch dan Amnesty International, telah mendesak Uni Eropa untuk menangguhkan Perjanjian Asosiasi dengan ‘Israel’.
Layanan Aksi Eksternal UE sedang meninjau kelanjutan Perjanjian Asosiasi dengan ‘Israel’ berdasarkan Pasal 2, yang menghubungkan perjanjian tersebut dengan kepatuhan terhadap hak asasi manusia dan hukum internasional.
Peninjauan ini menandai langkah pertama dalam prosedur yang dapat mengarah pada penangguhan perjanjian.
Hasil peninjauan tersebut diharapkan akan dibahas pada pertemuan Dewan Urusan Luar Negeri UE hari ini.
Dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan sebelum pertemuan tersebut, 114 LSM tersebut mengatakan bahwa peninjauan yang kredibel pasti akan menyimpulkan bahwa Israel telah “secara serius” gagal memenuhi persyaratan HAM, dan mereka meminta UE untuk menangguhkan perjanjian tersebut.
Sebelumnya, selama pertemuan dengan perwakilan ‘Israel’, Dewan Asosiasi telah menyerukan gencatan senjata, akses kemanusiaan, dan diakhirinya praktik pelanggaran hukum di Gaza. Namun, ‘Israel’ malah melakukan hal yang sebaliknya, ujar salah seorang petinggi Human Rights Watch.
“Jelas bahwa setiap upaya dialog telah gagal total. Dan di sinilah letak frustrasi dan perlunya negara-negara anggota untuk bertindak,” kata Claudio Francavilla, direktur asosiasi UE kelompok tersebut, kepada Anadolu.
Francavilla mengakui bahwa dukungan masyarakat Eropa terhadap Palestina semakin meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
“Orang-orang membicarakan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan,” ujarnya.*