Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

BWI Mitra Strategis Perkuat Pengelolaan Aset Wakaf

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 September 2025 14:40 2:40 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 September 2025 15:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Wakil Bupati Aceh Besar, Drs Syukri A Jalil, menyampaikan Badan Wakaf Indonesia (BWI) merupakan mitra strategis dalam memperkuat pengelolaan aset wakaf. Menurutnya, keberadaan lembaga ini cukup penting untuk memperkuat pengelolaan aset wakaf di daerah, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan pelantikan pengurus BWI, secara otomatis akan menambah sahabat, mitra kerja, dan kawan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan wakaf yang ada di Aceh Besar,” ujarnya, saat menghadiri pelantikan pengurus BWI Aceh Besar periode 2025–2028 yang dipandu oleh Ketua BWI Perwakilan Aceh Prof Dr H Fauzi Saleh Lc MA, di Pondok Pesantren Al Manar Cot Irie, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (10/9/2025).

Syukri menegaskan, pengelolaan wakaf harus diarahkan pada hal-hal produktif, sehingga memberikan dampak nyata bagi umat. Ia mengingatkan, agar para nazir mampu mengelola tanah wakaf dengan baik, menghindari konflik keluarga, dan memastikan manfaatnya berkelanjutan untuk masyarakat luas.

“Sering kali ada orang tua yang mewakafkan tanah untuk kepentingan umat, namun dalam perjalanannya timbul konflik antar keluarga. Karena itu, tugas kita memberikan pembinaan kepada para nazir agar pemanfaatan lahan wakaf benar-benar produktif dan bisa berkembang,” tegasnya.

Pengurus BWI Kabupaten Aceh Besar periode 2025–2028 yang dilantik yakni Drs H Salahuddin MPd sebagai ketua, Samsul Bahri SAg SE ME sebagai sekretaris, M Ihsan SE sebagai bendahara, serta delapan pengurus lainnya yang membidangi berbagai bidang.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Kegiatan tersebut diwarnai dengan penyerahan penghargaan BWI Award dengan tiga kategori, pembinaan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kemenag Aceh Besar dan penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada pengurus BKM di Aceh Besar.

Lebih lanjut, Syukri menyebutkan, program penguatan pemanfaatan tanah wakaf selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan aset wakaf.

“Dengan adanya BWI, pemerintah Kabupaten Aceh Besar memiliki mitra kerja baru yang mendukung program pemerintah pusat. Tahun 2026 mendatang, pemanfaatan tanah wakaf untuk hal-hal produktif akan menjadi salah satu wajah baru penggerak ekonomi umat,” katanya.

Acara pelantikan dan pembinaan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Kementerian Agama Aceh Besar, tokoh ulama, pimpinan pesantren, serta para pengurus masjid dari berbagai kecamatan di Aceh Besar.* Sayed M. Husen

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Wakaf Indonesiatanah wakafwakaf
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya SPI Beri Catatan Atas Pernyataan Menag: Negara Harus Lebih Memperhatikan Guru
Tulisan selanjutnya Konduktornya Orang Israel Pro-Zionis Munich Philharmonic Dilarang Tampil di Belgia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?