Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI Desak Pemerintah Awasi Ketat Setelah Pencabutan Proyek PIK II dari Daftar PSN

Ahmad
Terakhir diupdate: 22 Oktober 2025 16:11 4:11 pm
Ahmad
Dipublikasikan 22 Oktober 2025 16:10
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar pemerintah meningkatkan pengawasan dan evaluasi setelah proyek Pantai Indah Kapuk II (PIK II) dicabut dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Pencabutan ini dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk proyek di Tangerang, Banten.

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menyatakan pencabutan status PSN proyek tersebut harus diikuti dengan pengawasan ketat agar tidak ada pihak yang tetap melakukan pembangunan di kawasan itu.

“Pascastatusnya dalam daftar PSN dicabut Presiden, kami menemukan adanya selisih luas kawasan mangrove yang cukup signifikan. Berdasarkan data lapangan, hutan mangrove milik Perhutani yang semula seluas 17.055 hektare kini tersisa sekitar 12.270 hektare,” ujarnya dalam keterangan pers dikutip RRI, Rabu (22/10/2025).

Amirsyah menjelaskan dugaan perubahan fungsi lahan tersebut terjadi karena aktivitas pembangunan oleh pihak pengembang meskipun status proyek sudah tidak masuk PSN lagi.

MUI juga memberikan apresiasi kepada masyarakat dan relawan lapangan yang aktif memantau perkembangan di kawasan tersebut. Aktivitas mereka dianggap sebagai bentuk partisipasi publik dalam menjaga hak-hak lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

“Di satu sisi, kami mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah mencabut status PSN ini. Namun di sisi lain, kami mendorong adanya monitoring dan evaluasi agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang melakukan pengurukan,” tegas Amirsyah.

Pernyataan tersebut sejalan dengan keputusan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-4 MUI yang mendukung pencabutan proyek PIK II dari daftar PSN.

MUI menilai kebijakan pencabutan proyek tersebut sudah tepat dan sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tanggal 24 September 2025.

Selain itu, MUI menekankan bahwa tanah dan rumah yang sebelumnya sudah dibebaskan secara tidak adil ketika proyek berstatus PSN harus segera dikembalikan kepada pemiliknya. 

MUI mendesak agar kawasan tersebut dikembalikan ke fungsi semula sebagai hutan lindung, yang nantinya akan dikelola oleh Perum Perhutani dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineMajelis Ulama IndonesiaMUIPantai Indah Kapuk IIPIK IIProyek Strategis NasionalPSN
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya negara palestina Berselisih Soal Serangan Qatar, Netanyahu Pecat Penasihat Keamanan Nasional ‘Israel’
Tulisan selanjutnya ‘Israel’ Resah, Hamas Kembali Mengendalikan Wilayah Gaza setelah Gencatan Senjata

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT

Berita
28 Mei 2026 19:41
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?