Hidayatullah.com—Gerakan Hamas menolak resolusi Dewan Keamanan PBB yang pada Senin lalu meluluskan rancangan Amerika Serikat untuk membentuk “Gaza Peace Board” (Dewan Keamanan Gaza) serta International Stabilisation Force (ISF) atau Pasukan Stabilisasi Internasional di Jalur Gaza.
Dalam pernyataannya dikutip Anadolu Agency, Hamas menegaskan bahwa mekanisme resolusi tersebut “memaksakan bentuk penjagaan internasional atas Gaza,” yang menurut mereka ditolak oleh rakyat Palestina dan seluruh faksi perlawanan.
Hamas menilai bahwa mandat ISF—yang mencakup kemungkinan pelucutan senjata kelompok pejuang—membuat pasukan internasional itu tidak lagi netral dan berpotensi berpihak kepada penjajah ‘Israel’.
Resolusi tersebut disahkan dengan 13 suara mendukung, sementara Rusia dan Tiongkok memilih abstain. Dalam isi keputusan itu, Dewan Keamanan menetapkan bahwa ISF dan Dewan Keamanan Gaza akan bertugas hingga 31 Desember 2027, dengan perpanjangan mandat hanya dapat dilakukan melalui kerja sama penuh Mesir, ‘Israel’, serta negara-negara anggota yang terlibat dalam operasi ISF.
Media Palestina seperti Quds News Network dan Shehab Agency melaporkan bahwa sejumlah faksi perlawanan—termasuk Hamas dan Jihad Islam—secara tegas menolak pembentukan pasukan internasional yang diberi mandat mengatur keamanan internal Gaza.
Dalam laporan Quds News, para analis Palestina menyebut langkah ini sebagai “upaya menundukkan Gaza melalui mekanisme pengawasan asing yang tidak mencerminkan kehendak rakyat Palestina”.
Hamas menekankan bahwa jika pasukan internasional harus dibentuk, maka penempatannya hanya dapat dilakukan di area perbatasan, untuk memisahkan pihak bertempur dan memantau gencatan senjata, serta harus berada sepenuhnya di bawah otoritas dan pengawasan penuh PBB.
Penolakan Hamas ini muncul satu bulan setelah penjajah dan Hamas menerima fase awal rencana 20 poin Gaza yang diajukan Presiden AS Donald Trump, yang mencakup gencatan senjata bagi menghentikan perang dua tahun dan perjanjian pembebasan tahanan.
Sementara itu, Amerika Serikat menyampaikan apresiasi kepada anggota Dewan Keamanan yang mendukung resolusi tersebut, serta negara-negara yang memberikan dukungan diplomasi, termasuk Qatar, Mesir, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Indonesia, Turki, dan Yordania.*




