Hidayatullah.com – Wacana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti untuk mewajibkan murid membaca buku dan membuat resensinya mencuatkan kembali diskusi terkait budaya literasi di Indonesia. Pakar Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya, Sri Lestari, berharap kebijakan ini tidak sekedar menjadi formalitas.
“Agar benar-benar efektif, kebijakan ini harus didukung oleh ekosistem yang kuat mulai dari ketersediaan buku berkualitas, pengembangan literasi guru, hingga pembentukan budaya apresiasi di sekolah,” ujar Sri Lestari pada Senin (24/11/25) melansir situs resmi UMSurabaya.
Ia menekankan bahwa membuat resensi bukanlah tugas sederhana, melainkan membutuhkan kemampuan analisis, argumentasi dan evaluasi dalam literasi. Apalagi banyak murid yang masih kesulitan memahami teks panjang secara mendalam.
“Karena itu, kewajiban membuat resensi perlu diiringi dengan pendampingan literasi dasar, pemantauan kemampuan membaca siswa, dan pembelajaran bertahap tentang cara menyusun resensi yang baik,” imbuh Sri Lestari.
Ada juga persoalan lain, seperti ketersediaan buku yang layak. Menurutnya, banyak sekolah, terutama di daerah pinggiran atau sekolah kecil dengan koleksi buku usang, terbatas dan bahkan tidak relevan dengan kebutuhan siswa.
“Jika pemerintah ingin mewajibkan resensi, maka tanggung jawab menyediakan buku berkualitas juga harus berjalan seiring baik melalui pengadaan buku fisik, pembaruan perpustakaan, maupun penyediaan akses buku digital secara merata,” imbuhnya berharap hal ini mampu memperpendek kesenjangan antara sekolah dengan sumber daya besar dan sekolah yang minim fasilitas.
Ia juga menjelaskan bahwa guru juga berperan penting dalam kesuksesan kebijakan ini. Pengembangan guru melalui program membaca, menulis resensi bahkan apresiasi seperti insentif menjadi hal yang perlu.
Kata Tari, faktanya, banyak guru menghadapi beban administrasi yang berat dan jam mengajar yang padat, sehingga waktu untuk membaca, menulis, dan meneliti sangat terbatas. Padahal, budaya literasi guru akan berpengaruh langsung terhadap minat membaca siswa. Karena itu, kebijakan literasi siswa sebaiknya berjalan beriringan dengan kebijakan penguatan literasi guru.
Terakhir Tari menegaskan, membangun budaya literasi tidak dapat dilakukan dengan instruksi semata, melainkan melalui ekosistem yang memungkinkan siswa dan guru bertumbuh bersama.
“Jika ekosistem ini dibangun dengan serius, kewajiban membuat resensi tidak hanya akan meningkatkan kemampuan membaca dan menulis siswa, tetapi juga dapat menjadi tonggak penting dalam membentuk generasi pembelajar di masa depan,” pungkasnya.*




