Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mulai 2026, Malaysia Larang Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 November 2025 16:17 4:17 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 26 November 2025 17:30
Bagikan
Menteri Komunikasi, Datuk Fahmi Fadzil
Bagikan

Hidayatullah.com— Pemerintah Malaysia mengumumkan rencana melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun membuka akun media sosial mulai tahun 2026. Kebijakan ini disampaikan Menteri Komunikasi, Datuk Fahmi Fadzil, sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan anak di dunia maya, kutip NST Online.

Daftar isi
  • Dampak Negatif Media Sosial Terhadap Anak
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Kebijakan ini disampaikan Menteri Komunikasi, Datuk Fahmi Fadzil, sebagai bagian dari upaya memperkuat keselamatan digital bagi anak.

Menurut Fahmi, keputusan tersebut diambil untuk melindungi generasi muda dari risiko dunia maya seperti perundungan siber, penipuan daring, hingga predator seksual. Ia menegaskan keputusan itu sudah mendapat persetujuan kabinet.

“Itu keputusan Kabinet, untuk melarang mereka yang berusia di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial,” ujarnya. “Kami berharap tahun depan, platform media sosial akan mematuhi arahan pemerintah,” tambah dia.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan, pemerintah akan mewajibkan platform menggunakan sistem verifikasi identitas elektronik (eKYC). Proses ini mengharuskan pengguna baru melakukan verifikasi usia menggunakan dokumen resmi seperti MyKad, paspor, atau MyDigital ID.

Baca Juga

Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Fahmi juga menyoroti pentingnya peran orang tua, mendorong mereka agar lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak dan menyeimbangkannya dengan kegiatan luar ruangan.

Kebijakan ini akan berjalan bersamaan dengan penerapan Undang-Undang Keselamatan Daring (Online Safety Act) yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Dampak Negatif Media Sosial Terhadap Anak

Pemerintah Malaysia menyebut bahwa stres mental, pelecehan online, dan risiko eksploitasi seksual adalah sebagian dari konsekuensi serius yang kini semakin mengancam anak-anak di media sosial. Selain itu, meningkatnya kasus kejahatan lintas generasi (cross-generational cybercrime) juga menjadi salah satu alasan utama di balik kebijakan ini.

Fahmi menegaskan bahwa internet tidak hanya harus cepat dan terjangkau, tetapi yang paling penting adalah aman, terutama bagi anak-anak dan keluarga.

Beberapa negara sudah berjalan lebih dulu dalam menetapkan batasan usia minimum untuk menggunakan media sosial. Contohnya:

Australia: Mulai 10 Desember 2025, platform media sosial wajib mengambil “langkah wajar” untuk mencegah warganya di bawah 16 tahun memiliki akun. Pemerintah Australia menetapkan denda besar bagi platform yang gagal mematuhi aturan, sebagai bagian dari amandemen Undang-Undang Keamanan Daring (Online Safety Act).

Denmark: Pemerintah Denmark telah mengumumkan rencana untuk melarang anak-anak di bawah 15 tahun menggunakan media sosial.

Jerman: Secara hukum, anak berusia antara 13 hingga 16 tahun hanya boleh menggunakan media sosial jika mendapat persetujuan orang tua.

Prancis: Dalam hukum yang disahkan tahun 2023, anak di bawah 15 tahun hanya bisa membuat akun media sosial dengan persetujuan orang tua. Pemerintah Prancis juga memberikan hak bagi orang tua untuk menutup akun media sosial anak mereka jika diperlukan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakMalaysiamedia sosial
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Iran Pertimbangkan Pemindahan Ibu Kota karena Krisis Air Parah di Teheran
Tulisan selanjutnya Jet Latih Canggih Hurjet Buatan Turki Masuki Produksi Massal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

20 Juli 2026 11:05
Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

20 Juli 2026 05:00
Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?