Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

NU Banjar: Haram Hukumnya Mendukung Konten Berbau LGBTQ

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 Februari 2026 21:01 9:01 pm
Ahmad
Dipublikasikan 11 Februari 2026 20:59
Bagikan
Bahtsul Masail NU
Bagikan

Hidayatullah.com— Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menyatakan sikap tegas terhadap maraknya konten digital yang menampilkan perilaku terindikasi Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ). Sikap tersebut dirumuskan melalui forum Bahtsul Masail yang digelar di Aula Guru Tuha dan dituangkan dalam keputusan resmi organisasi.

Forum yang melibatkan unsur ulama, pesantren, serta organisasi keagamaan itu menyoroti fenomena meningkatnya interaksi publik terhadap konten semacam itu, termasuk praktik endorsement oleh pelaku usaha.

NU menilai keterlibatan digital—mulai dari menyukai, mengikuti, membagikan, hingga kerja sama bisnis—tidak sejalan dengan prinsip syariat Islam.

Wakil Ketua PCNU Kabupaten Banjar Bidang Bahtsul Masail dan Dakwah, Ustadz Ali Husein, mengatakan isu tersebut diangkat karena keresahan yang dirasakan sejumlah pesantren.

“Baru-baru ini ada influencer Kalsel yang telah terbukti dan telah dinyatakan telah melakukan LGBTQ, bahkan dipidana,” ujarnya sebagai mushahih dalam forum bahtsul masail.

Baca Juga

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Ali menambahkan bahwa endorsement terhadap figur publik yang terindikasi melakukan penyimpangan seksual juga menjadi perhatian.

“Maka dari itu perlu diangkat isu ini karena banyaknya masyarakat bertanya-tanya apa hukumnya meng-endorse orang-orang seperti itu untuk dibayar meng-endorse barang?” paparnya dikutip laman NU Online.

Sebelum menetapkan hukum, forum terlebih dahulu merumuskan batasan mengenai indikator perilaku yang dimaksud.

“Sebelum menjawab itu semua kita beri dulu dlabit-nya (batasan) apa sih sebenarnya yang dikatakan seseorang itu terindikasi melakukan LGBTQ sebelum kita menjawab,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) NU Kabupaten Banjar, Ahmad Mursyidi, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan respons atas maraknya kreator yang secara sadar menampilkan penyerupaan lawan jenis (tasyabbuh) demi tujuan hiburan.

Konten semacam itu kerap menjadi viral karena dianggap lucu, namun berdampak pada peningkatan jumlah pengikut sekaligus nilai ekonomi bagi pembuatnya.

Ia menegaskan bahwa hasil kajian fikih menyimpulkan penyerupaan lawan jenis yang dilakukan secara sengaja dan dipelihara merupakan perbuatan tercela secara agama, meskipun tidak disertai tindakan seksual.

NU Banjar juga menilai interaksi publik di ruang digital memiliki konsekuensi hukum syariat sehingga perlu disikapi secara hati-hati.

Forum bahtsul masail tersebut turut dihadiri Rais Syuriah dan Tanfidziyah PCNU Banjar, perwakilan Kementerian Agama, Dinas Sosial, akademisi, serta organisasi keagamaan lain seperti Muhammadiyah dan Rabithah Alawiyah.

Keterlibatan lintas institusi ini diharapkan memperkuat pemahaman masyarakat terkait etika bermedia sekaligus dampak sosial dari aktivitas digital.

NU Kabupaten Banjar menekankan bahwa ruang digital tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, tetapi juga membentuk cara pandang publik. Karena itu, organisasi tersebut mendorong masyarakat agar lebih bijak dalam berinteraksi di media sosial dan mempertimbangkan nilai agama serta norma sosial sebelum memberikan dukungan terhadap suatu konten.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bahsthul MasaildigitalHeadlinehomoseksualkontenLGBTQNU BanjarSyariat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya BPJPH Tegaskan Produk Nonhalal Wajib Berlabel untuk Cegah Kesalahpahaman Publik
Tulisan selanjutnya MUI Ingatkan Risiko Besar Pengiriman TNI ke Gaza, Minta Pemerintah Tak Terjebak Agenda Amerika

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Berita
4 Juni 2026 14:01
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

4 Juni 2026 08:06
Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?