“Demi Allah! Aku tidak akan membakar sisa umurku yang sudah 86 tahun ini dengan harta haram.” (Abu Ghiyats)
Hidayatullah.com | Di era media sosial hari ini, kita sering disuguhi konten “eksperimen sosial” tentang kejujuran. Kita melihat orang menjatuhkan dompet untuk menguji orang asing, lalu merekamnya demi mendapatkan likes dan viralitas. Dilakukan hanya sebatas konten untuk mendulang cuan.
Di sisi lain, kita juga menyaksikan fenomena miris di mana integritas kerap digadaikan demi tuntutan gaya hidup; pencurian kecil dianggap lumrah jika “kepepet”, dan korupsi sering kali dibungkus dengan alasan kebutuhan yang mendesak. Kejujuran seolah-olah menjadi barang mewah yang memiliki label harga.
Sejenak mari kita mundur ke tahun 240 Hijriah di sudut kota Makkah. Jauh sebelum kamera ponsel ditemukan, ada sebuah “eksperimen langit” yang nyata. Sebuah kisah yang dinukil oleh Syaikh Ali Ath-Thanthawi dalam bukunya “Qashash min At-Tārikh” (2007: 293-306). Ini bukan tentang kejujuran yang dipamerkan, melainkan tentang integritas yang tetap berdiri tegak meski perut sedang melilit karena lapar yang luar biasa.
Ujian Integritas
Suatu hari, fajar di hari pertama Ramadhan menyapa Makkah dengan embusan angin sejuk dari puncak Gunung Quaiqi’an. Di sebuah gubuk yang nyaris runtuh, seorang pria tua berusia 86 tahun bernama Abu Ghiyath berdiri dalam shalatnya.
Tubuhnya lunglai, bukan hanya karena beban usia, tapi karena ia baru saja memulai puasa tanpa sempat menyentuh sahur, setelah sebelumnya melewati hari-hari tanpa makanan sedikit pun. Di dalam rumah itu, ada sembilan jiwa yang menggantungkan hidup padanya: seorang istri bernama Lubabah, empat anak perempuan, dua saudara perempuan, dan seorang ibu mertua. Mereka semua dalam kondisi yang sama: lapar dan tidak memiliki apa-apa untuk berbuka.
Istrinya, Lubabah, berkata dengan suara gemetar, “Wahai Abu Ghiyath, ini hari ketiga kita tidak mencicipi makanan. Anak-anak tak sanggup lagi menahan lapar. Keluarlah, carilah sesuatu, barangkali Allah membukakan jalan bagi kita.”
Abu Ghiyath keluar menyusuri lorong Makkah. Di tengah terik matahari yang membakar, ia akhirnya tersungkur di bawah bayang-bayang sebuah dinding tua karena kelelahan. Dalam keputusasaannya, jemarinya secara tidak sengaja mengorek tanah dan menyentuh sesuatu yang panjang dan lentur.
Awalnya ia terperanjat, mengira itu adalah seekor ular. Namun, saat ditarik, benda itu adalah sebuah Himyān yang merupakan sabuk kain penyimpan uang yang tebal dan berat. Ketika ikatannya dibuka, mata Abu Ghiyath yang kuyu itu mendadak melihat kilauan yang selama ini hanya ada dalam mimpi: 1.000 dinar emas. Kalau dikonversi ke rupiah sekarang sekitar 6,5 miliar.
Secara logika manusia modern, ini adalah “rezeki nomplok”. Uang sebanyak itu cukup untuk membelikan pakaian baru bagi anak-anaknya, stok makanan setahun penuh, dan memperbaiki gubuknya. Namun, di sinilah letak pertempuran batin yang dahsyat. Integritas Abu Ghiyath mulai diuji. Sebagai orang yang paham agama, ia tahu ini adalah luqathah (barang temuan) yang bukan haknya.
Dilema antara Pertarungan Batin dan Desakan Keluarga
Ia membawa sabuk itu pulang dan menceritakannya kepada istrinya. Lubabah, yang didorong oleh rasa perih melihat anak-anaknya kelaparan, mencoba memberikan argumen darurat: “Bukankah kita sedang sekarat? Bukankah dalam fikih orang yang hampir mati boleh memakan bangkai? Ambillah beberapa dinar untuk menyambung hidup kami.”
Mendengar itu, Abu Ghiyath menunjukkan kelasnya sebagai seorang mukmin. Ia menjawab dengan kalimat yang menggetarkan, “Tidak demi Allah! Aku tidak akan membakar sisa umurku yang sudah 86 tahun ini dengan harta haram.”
Bagi Abu Ghiyath, integritas tidak memiliki pengecualian, bahkan dalam kondisi perut kosong sekalipun. Ia lebih memilih mati dalam kemuliaan daripada hidup dalam pengkhianatan terhadap amanah.
Keesokan harinya, Abu Ghiyath pergi ke Masjidil Haram dan menemukan seorang pria asal Khurasan yang berteriak mencari sabuk emasnya. Abu Ghiyath mencoba bernegosiasi secara halus agar si pemilik mau memberikan sedikit imbalan halal.
“Wahai orang Khurasan, bagaimana jika engkau berikan 100 dinar bagi penemunya?” Pria itu menjawab dingin, “Tidak.” Abu Ghiyath menurunkan tawarannya menjadi 10 dinar, hingga terakhir ia hanya meminta satu dinar saja yang separuhnya akan ia gunakan untuk membeli alat angkut air agar ia bisa bekerja, dan separuhnya lagi untuk makan. Namun pria Khurasan itu tetap bersikeras: “Aku tidak akan memberi imbalan apa pun di dunia.”
Melihat kekikiran pemilik uang tersebut, banyak orang mungkin akan merasa “sah” untuk menyimpan uang itu sebagai hukuman bagi si pelit. Namun tidak bagi Abu Ghiyath. Ia tetap menyerahkan kantong itu secara utuh, tanpa kurang sepeser pun. Pria Khurasan itu menerima, memeriksa koin-koinnya, lalu melenggang pergi tanpa satu pun kata terima kasih. Lubabah dan anak-anaknya hanya bisa menangis melihat harapan mereka berjalan menjauh.
Namun, skenario Allah selalu lebih indah. Baru beberapa langkah keluar, pria Khurasan itu berhenti, berbalik, dan memanggil Abu Ghiyath.
“Wahai Syekh, ambillah seluruh uang ini,” ujarnya. Abu Ghiyath tertegun. Pria itu melanjutkan, “Ayahku meninggal dan mewasiatkan 3.000 dinar. Ia berpesan: Sedekahkan sepertiganya (1.000 dinar) kepada orang yang paling jujur dan paling butuh yang kau temui di Makkah.”
Lanjutnya, “Aku telah membawanya dari Khurasan dan menguji banyak orang. Demi Allah, aku tidak pernah menemui orang yang lebih jujur dan lebih layak mendapatkan sedekah ini selain dirimu. Uang ini sekarang sepenuhnya halal untukmu.” Seketika, tangis kelaparan di rumah itu berubah menjadi sujud syukur yang panjang.
Kisah dari kitab “Qashash min At-Tārikh” ini memberikan tamparan keras bagi kita yang hidup di zaman serba instan. Abu Ghiyath membuktikan bahwa integritas tidak bisa dibeli dengan harga berapa pun. Ia mengajarkan bahwa kondisi “kepepet” bukanlah lisensi untuk melanggar prinsip.
Menariknya, Imam Ibnu Jarir At-Thabari yang sempat menyaksikan peristiwa ini mencatat bahwa berkat keberkahan harta halal tersebut, anak-anak Abu Ghiyath kelak tumbuh menjadi wanita-wanita mulia dan keturunan mereka menjadi keluarga terhormat di Makkah.
Di dunia yang sering kali menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan, integritas Abu Ghiyath adalah suatu keteladanan langka yang perlu ditiru. Ia mengingatkan kita bahwa keberkahan bukan terletak pada seberapa banyak harta yang kita miliki, melainkan pada seberapa bersih cara kita mendapatkannya. Sebab pada akhirnya, Allah tidak akan membiarkan hambanya yang menjaga kehormatan-Nya berakhir dalam kehinaan. (MBS)




