Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Pati, MUI Singgung Penguatan Sistem Pengawasan Pesantren

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Mei 2026 19:45 7:45 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Mei 2026 19:45
Bagikan
KH Dr M Cholil Nafis, Rais Syuriah PBNU
Bagikan

Hidayatullah.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum atas dugaan kasus pencabulan yang menimpa sejumlah santri di sebuah pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting, tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Cholil Nafis, menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran, terlebih yang terjadi di lingkungan pendidikan, harus segera ditindak sesuai hukum yang berlaku. Ia menilai lambannya penanganan kasus berpotensi memicu reaksi emosional masyarakat, termasuk tindakan main hakim sendiri.

“Saya secara pribadi maupun sebagai pimpinan Majelis Ulama Indonesia mendukung penuh penegakan hukum atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengasuh kepada santri-santrinya,” ujar Kiai Cholil dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya keprihatinan publik atas kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang oknum kiai di Pati. Dugaan tindakan tersebut bahkan memicu kemarahan warga hingga terjadi aksi massa yang mendatangi lokasi pesantren pada Sabtu (2/5/2026).

Kiai Cholil, yang juga dikenal sebagai pengasuh pesantren Cendekia Amanah di Depok, Jawa Barat, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Menurutnya, langkah preventif harus diperkuat agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Baca Juga

Ms Rachel Gandakan Donasi Mackelmore untuk Palestina, Jadi 2 Juta Dolar AS
Saat Harga BBM Naik, Qatar Salurkan 1,3 Juta Liter Bahan Bakar untuk Gaza
MUI Titip Pesan kepada Menkeu Suahasil: Jaga APBN dan Perkuat Ekonomi Syariah
Ucap Salam, Polisi Muslimah Berpangkat Tinggi India Dimutasi
Erdogan akan Maju Pemilihan Presiden 2028

Ia mendorong agar penanganan kasus tidak berhenti pada aspek hukum semata, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan pendidikan secara menyeluruh dan berkelanjutan. “Kami berharap ini menjadi langkah preventif. Perlu ada pengawasan yang lebih intensif terhadap lembaga pendidikan agar penyelenggaraan pendidikan berjalan dengan baik dan terhindar dari penyimpangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kiai Cholil menyoroti peran lembaga pengawas seperti Majelis Masyayikh di bawah Kementerian Agama agar lebih aktif dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pesantren. Hal ini penting untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai dengan nilai, etika, dan tujuan kebangsaan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi lingkungan pendidikan. Partisipasi publik, menurutnya, menjadi kunci dalam mencegah dan mendeteksi dini potensi penyimpangan. “Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lingkungan pendidikan,” katanya.

Sementara itu, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati saat ini tengah ditangani aparat kepolisian. Laporan terkait kasus tersebut telah masuk ke Polresta Pati sejak 2024.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa proses penanganan perkara dinilai berjalan lambat. Ia menyebut pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti, termasuk hasil visum, guna mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

Kasus ini menjadi pengingat serius akan pentingnya perlindungan terhadap peserta didik serta perlunya pengawasan ketat di lingkungan pendidikan, agar institusi tersebut benar-benar menjadi ruang yang aman dan bermartabat bagi generasi penerus bangsa.*

Redaktur: Admin Hidcom
Wartawan: Azim Arrasyid
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Cholil NafisMajelis Ulama Indonesiapelecehan seksualPondok Pesantren
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mundurnya 'Israel' dari Gaza Utara, Awal dari Perang Penghabisan? Israel Perluas Penjajahannya di Gaza, Kuasai 60 Persen Wilayah
Tulisan selanjutnya LBH Hidayatullah Laporkan Ade Armando dan Abu Janda ke Mabes Polri Terkait Dugaan Penghasutan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Maroko dan Zionis ‘Israel’ Sepakat untuk Buka Kedubes di Masing-Masing Negara

Berita
17 September 2026 13:48
Norwegia Ancam Penjara 3 Tahun bagi Perusahaan yang Berdagang dengan Permukiman Israel
Suriah Tangkap 9 Bekas Pilot Tempur Era Rezim Bashar al-Assad
‘Israel’ Dikabarkan Bagikan Intelijen Terkait Houthi ke Arab Saudi
Publik Amerika Lebih Pilih Dukung Palestina daripada ‘Israel’

Terbaru

  • Ms Rachel Gandakan Donasi Mackelmore untuk Palestina, Jadi 2 Juta Dolar AS
  • Saat Harga BBM Naik, Qatar Salurkan 1,3 Juta Liter Bahan Bakar untuk Gaza
  • MUI Titip Pesan kepada Menkeu Suahasil: Jaga APBN dan Perkuat Ekonomi Syariah
  • Ucap Salam, Polisi Muslimah Berpangkat Tinggi India Dimutasi
  • Erdogan akan Maju Pemilihan Presiden 2028
  • Gerebek Kelab Malam dan Bar Gay, Turki Tangkap 162 Aktivis LGBT
  • 87 Persen Penonton Situs Berita Muslim Inggris Tak Percaya Houthi Menargetkan Mekkah
  • Komisi Eropa Mengajukan RUU Larangan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah 13 Tahun
  • Bertemu Mahmoud Abbas Presiden Mesir Menolak Pengusiran Warga Palestina dari Jalur Gaza
  • Wanita Afghanistan Dideportasi dari Amerika Serikat oleh Pengadilan ‘Alien Terrorist’

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Gerebek Kelab Malam dan Bar Gay, Turki Tangkap 162 Aktivis LGBT

17 September 2026 21:10
Berita

87 Persen Penonton Situs Berita Muslim Inggris Tak Percaya Houthi Menargetkan Mekkah

17 September 2026 20:49
Berita

Komisi Eropa Mengajukan RUU Larangan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah 13 Tahun

17 September 2026 17:50
Berita

Bertemu Mahmoud Abbas Presiden Mesir Menolak Pengusiran Warga Palestina dari Jalur Gaza

17 September 2026 16:56
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?