Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pemerintah, DPR, dan MUI Sambut Positif Wacana RUU Pidana LGBT

Ahmad
Terakhir diupdate: 3 Juli 2026 20:46 8:46 pm
Ahmad
Dipublikasikan 3 Juli 2026 20:45
Bagikan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Bagikan

Hidayatullah.com—Wacana penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) mendapat respons positif dari pemerintah, DPR RI, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Masing-masing pihak menyatakan dukungan agar usulan tersebut diproses sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari penyusunan naskah akademik, pembahasan publik, hingga kajian legislatif di DPR.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menilai usulan penyusunan RUU yang diinisiasi MUI layak untuk ditindaklanjuti melalui pembahasan yang komprehensif.

Menurutnya, isu tersebut berkembang di tengah masyarakat sehingga perlu dibahas dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang, termasuk kesesuaiannya dengan ajaran agama.

“Ya patut untuk ditindaklanjuti, untuk didiskusikan karena ini isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat,” kata Saifullah Yusuf usai pembukaan seminar nasional di Aula Kampus Universitas Nasional, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga

Sebut Orang Palestina Bukan Manusia, Menteri ‘Israel’ Serukan Pembunuhan Massal
Takuti Warga ‘Israel’, Netanyahu Pajang Wajah Para Pemimpin Muslim di Baliho Pemilu
Raja Yordania akan Melawat ke China
Kantor Perdana Menteri Pemerintah Kurdistan Diserang Drone
HUT ke-81 RI, MUI: Mari Jaga Moral Bangsa dari Penyimpangan Seksual

Ia menegaskan proses pembentukan undang-undang di Indonesia memiliki tahapan yang panjang sehingga masyarakat perlu diberi ruang untuk ikut mengawal pembahasannya.

Menurutnya, langkah awal yang tepat adalah melalui diskusi ilmiah dan dialog terbuka guna menyerap berbagai aspirasi.

“Untuk itu perlu kita memberikan kesempatan ya proses pembuatan undang-undang itu kan ada tahapan-tahapannya. Dan sekarang bisa dimulai dengan diskusi-diskusi. Ya saya kira itu dulu ya,” ujarnya.

Senada dengan pemerintah, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan DPR terbuka menerima setiap aspirasi masyarakat, termasuk usulan legislasi dari MUI. Namun, ia meminta MUI segera menyerahkan draf RUU beserta naskah akademiknya agar dapat dikaji sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Tentu DPR terbuka terkait dengan masukan dan aspirasi dari MUI yang sedang mempersiapkan RUU terkait dengan LGBT,” kata Saan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut nantinya akan dipelajari oleh alat kelengkapan DPR sesuai prosedur yang berlaku.

“Nanti kan di Badan Legislasi, atau nanti di pimpinan, atau di BKD (Badan Keahlian DPR) pasti akan dikaji terkait dengan usulan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, MUI mengungkapkan tengah menyusun naskah akademik dan RUU Pidana LGBT untuk diusulkan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI. Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis mengatakan langkah tersebut diambil karena pendekatan moral dan imbauan sosial selama ini dinilai belum efektif dalam merespons fenomena LGBT yang semakin terbuka di ruang publik.

Menurut MUI, kehadiran regulasi yang memiliki kekuatan hukum diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dalam menangani persoalan tersebut. Seluruh draf dan naskah akademik saat ini masih dimatangkan oleh komisi terkait sebelum disampaikan secara resmi kepada DPR RI.

Sebelunya, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar mendorong pemerintah Indonesia mengambil langkah yang lebih tegas terhadap gerakan LGBT.

Ia mencontohkan kebijakan Rusia yang memasukkan apa yang disebut sebagai “gerakan LGBT internasional” ke dalam daftar organisasi ekstremis dan teroris.

“Kalau seperti Rusia saja bisa begitu, kenapa Indonesia tidak? Harusnya justru kita minimal sama dengan sikap Rusia,” ujar Anwar di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:biseksualgaylesbianlgbtMajelis Ulama IndonesiaMUIRUU Pidanatransgender
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pesan Khutbah Jum’at H. Agus Salim Tahun 1928: Persatuan Lahir dan Batin
Tulisan selanjutnya MUI dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Dakwah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tangkap Dua Pelaku Promosi Miras Pakai Ayat Al-Quran, Polisi: Masih Kami Periksa

Berita
13 Agustus 2026 16:07
Prancis Desak Israel Tangkap Pemukim Yahudi yang Memblokade Rumah Warga Palestina di Qusra
RMI PBNU: Jangan Tutup-tutupi Kekerasan di Pesantren
Bertemu Medikdasmen, MUI Dorong Budaya Hidup Halal Masuk Lingkungan Sekolah
PM Anwar Ibrahim Upayakan Pencabutan UU yang Membatasi Kegiatan Politik Mahasiswa

Terbaru

  • Sebut Orang Palestina Bukan Manusia, Menteri ‘Israel’ Serukan Pembunuhan Massal
  • Takuti Warga ‘Israel’, Netanyahu Pajang Wajah Para Pemimpin Muslim di Baliho Pemilu
  • Raja Yordania akan Melawat ke China
  • Kantor Perdana Menteri Pemerintah Kurdistan Diserang Drone
  • HUT ke-81 RI, MUI: Mari Jaga Moral Bangsa dari Penyimpangan Seksual
  • Haedar Nashir: Indonesia Milik Bersama, Kemakmuran Rakyat Harus Menjadi Agenda Utama
  • Syair Ahmad Baktsir dan Detak Jantung Diplomasi Kemerdekaan RI di Kairo
  • Turki dan Saudi Perkuat Kerjasama Energi, Usai Sepakati Pakta Pertahanan Makkah
  • 22 Persen Yahudi ‘Israel’ Dukung Usir Warga Palestina ke Luar Negeri
  • Iran Hadiahi Rp480 Juta Warganya yang Berhasil Tangkap atau Bunuh Tentara AS

Mungkin Anda Juga Suka

Muhammadiyah Hidayatullah
Berita

Haedar Nashir: Indonesia Milik Bersama, Kemakmuran Rakyat Harus Menjadi Agenda Utama

17 Agustus 2026 15:21
Berita

Turki dan Saudi Perkuat Kerjasama Energi, Usai Sepakati Pakta Pertahanan Makkah

17 Agustus 2026 07:00
Berita

22 Persen Yahudi ‘Israel’ Dukung Usir Warga Palestina ke Luar Negeri

17 Agustus 2026 06:00
Berita

Iran Hadiahi Rp480 Juta Warganya yang Berhasil Tangkap atau Bunuh Tentara AS

17 Agustus 2026 05:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?