Hidayatullah.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan dana sosial keagamaan dengan menggandeng 16 Lembaga Amil Zakat (LAZ) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada rangkaian Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).
Kerja sama yang berlaku selama tiga tahun tersebut bertujuan mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat di bidang pendidikan, dakwah, ekonomi, kesehatan, dan kemanusiaan.
Ketua Islamic Dakwah Fund (IsDF) MUI, Trisna Ningsih Yuliati, mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjawab berbagai kebutuhan umat secara berkelanjutan.
“Bentuk kerja sama ini mencakup banyak sektor. MUI memiliki 28 komisi dan badan yang memiliki beragam program. Program-program yang beririsan dan dapat didukung oleh IsDF akan dikerjakan bersama dengan 16 LAZ yang telah menandatangani MoU,” ujar Trisna usai pembukaan KUII VIII.
Menurutnya, setiap lembaga amil zakat memiliki keunggulan dan fokus program masing-masing. Karena itu, IsDF MUI menawarkan sejumlah program unggulan yang dapat dikembangkan bersama, seperti beasiswa pendidikan, penyediaan sarana dan prasarana sekolah, hingga program eko-masjid.
“Setiap LAZ dapat memilih program yang sesuai dengan fokusnya masing-masing dan melakukan penguatan branding secara bersama-sama,” katanya.
Adapun 16 LAZ yang menjadi mitra MUI dalam kerja sama ini meliputi Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, LAZ Persis, Relawan Nusantara, Yakesma, Masjid Nusantara, Qudwah, Lazismu, Islamic Relief, Sahabat Yatim, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Sharing Happiness, Human Initiative, Baitul Maal Hidayatullah, Nusantara Palestina Center, dan Adara Relief.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, bersama para pimpinan dari masing-masing lembaga amil zakat.
Sebagai tindak lanjut dari kerja sama tersebut, IsDF MUI akan segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang memuat aspek teknis pelaksanaan program. Penyusunan PKS dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat setelah pelaksanaan KUII VIII berakhir.
“MoU telah ditandatangani oleh Ketua Umum MUI. Selanjutnya, kami akan menyusun PKS teknis bersama seluruh mitra agar implementasi program dapat segera berjalan,” jelas Trisna.
Ia menambahkan, MUI melalui IsDF membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan lembaga amil zakat lainnya di masa mendatang. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci untuk memaksimalkan manfaat dana zakat dan infak bagi kesejahteraan masyarakat.
Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang mengusung tema “Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat” menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi berbagai elemen umat dalam menghadapi tantangan kebangsaan dan pembangunan nasional.
Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan pimpinan lembaga negara, di antaranya Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, serta para duta besar negara sahabat.*




