Hidayatullah.com – Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Saeful Bahri, menegaskan bahwa tugas seorang dai tidak hanya mengajak masyarakat kepada kebaikan (amar ma’ruf), tetapi juga mencegah kemungkaran (nahi munkar). Namun, kedua amanah tersebut harus dijalankan dengan cara yang bijaksana, santun, dan sesuai tuntunan Al-Qur’an serta Sunnah.
Pesan tersebut disampaikan KH Saeful Bahri saat memberikan materi dalam kegiatan Standardisasi Kompetensi Dai MUI Angkatan ke-49 di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (05/08/2026).
Menurutnya, amar ma’ruf dan nahi munkar merupakan dua prinsip yang tidak dapat dipisahkan dalam dakwah Islam. Meski demikian, pelaksanaannya harus memperhatikan adab dan etika agar pesan yang disampaikan dapat diterima masyarakat.
“Amar ma’ruf memang menjadi kewajiban kita, begitu juga nahi munkar. Keduanya harus dilakukan dengan bahasa yang lembut dan baik,” ujarnya.
KH Saeful menjelaskan, Islam telah memberikan panduan mengenai tahapan dalam mencegah kemungkaran sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW. Bagi mereka yang memiliki kewenangan, upaya tersebut dapat dilakukan melalui kebijakan atau kekuasaan. Adapun bagi para ulama dan dai, bentuk nahi munkar diwujudkan melalui nasihat, dakwah, dan penyampaian kebenaran secara santun.
Ia menambahkan, para ulama memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan kebenaran kepada siapa pun tanpa memandang jabatan maupun kedudukan. Nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan kebaikan harus terus ditegakkan, sekaligus mengingatkan masyarakat terhadap berbagai bentuk kemungkaran seperti korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan pemborosan.
Meski demikian, ia mengingatkan agar kritik tidak disampaikan dengan cara yang merendahkan atau sekadar menunjukkan kesalahan. Menurutnya, dakwah yang efektif adalah dakwah yang mengedepankan hikmah dan menawarkan solusi.
“Al-Qur’an mengajarkan agar menyampaikan nasihat dengan cara yang baik. Jangan sekadar mengkritik tanpa arah. Kritik harus disertai solusi sehingga dapat menjadi perbaikan bersama,” katanya.
Ia menilai, kritik yang konstruktif akan lebih mudah diterima masyarakat karena tidak berhenti pada penilaian terhadap persoalan, tetapi juga menghadirkan jalan keluar yang dapat diwujudkan secara bersama-sama.
Dalam kesempatan itu, KH Saeful juga menegaskan bahwa salah satu tujuan Standardisasi Kompetensi Dai MUI adalah memperkuat pemahaman para dai terhadap konsep Islam wasathiyah atau Islam moderat. Menurutnya, dakwah MUI harus mencerminkan sikap tengah (tawassuth), menjauhi sikap ekstrem, serta tetap berpegang teguh pada prinsip keadilan, kebenaran, dan kejujuran.
“Moderasi adalah jalan tengah. Kita menegakkan keadilan, kebenaran, dan kejujuran dengan cara yang benar serta penuh kebijaksanaan,” pungkasnya.*




