Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

MA AS Gugurkan Larangan Berjanggut di Penjara Arkansas

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 21 Januari 2015 17:00 5:00 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 21 Januari 2015 17:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Kebijakan negara bagian Arkansas, Amerika Serikat, yang melarang narapidana berjanggut, digugurkan Mahkamah Agung AS, Selasa (20/1/2015). Larangan itu dianggap melanggar hak agama tahanan yang ingin menumbuhkan janggut sesuai dengan keyakinan agama yang dipegangnya.

Para hakim agung mengambil keputusan secara bulat, dengan suara 9-0 dalam kasus yang menarik perhatian publik yang melibatkan narapidana Gregory Holt. Arkansas menerapkan larangan berjanggut berdasarkan alasan keamanan untuk mencegah para narapidana menyembunyikan barang selundupan.

Holt, yang ingin menumbuhkan janggut setebal 1 inci (1,3 sentimeter), menjalani hukuman seumur hidup karena perampokan dan serangan domestik di penjara Varner Supermax, menurut Departemen Pemasyarakatan Arkansas. Pada 2005, ia menyatakan bersalah atas dakwaan terpisah, yaitu ancaman terhadap putri-putri Presiden saat itu, George W. Bush.

Holt, yang tidak didampingi pengacara saat itu, meminta pengadilan untuk memproses kasusnya dengan memberikan petisi tertulis.

Hakim Samuel Alito menyatakan, pihak negara bagian telah memeriksa pakaian dan rambut dan tidak memberikan alasan sah mengapa mereka tidak memeriksa janggut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dalam pernyataan tertulis mewakili para hakim lain, Alito mengatakan, “Kepentingan penjara dalam menghapus barang selundupan tidak dapat mempertahankan penolakannya untuk mengizinkan permintaan menumbuhkan janggut satu inci.”

Holt mengatakan, kebijakan kerapian penampilan dalam penjara di negara tersebut yang melarang narapidana memiliki rambut di wajah selain “kumis yang terpotong rapi”, melanggar hak agamanya yang dijamin oleh undang-undang Federal tahun 2000.

Para pengacaranya mengatakan, lebih dari 40 negara bagian dan pemerintah Federal mengizinkan narapidana memelihara janggut serupa.

Dilaporkan VOA, Eric Rassbach, pengacara dari Dana Becket untuk Kebebasan Beragama, kelompok hukum hak agama yang mewakili Holt, menyebut putusan itu “kemenangan besar bagi kebebasan beragama.”*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Syariat Islam di Aceh Dinilai Memberi Kesejahteraan Perempuan
Tulisan selanjutnya Tim Pencari Fakta PBB Kunjungi Warga Palestina di Yordania Perihal Agresi Zionis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?