Hidayatullah.com–Seorang warga negara Pakistan telah dieksekusi mati hari Selasa lalu, karena menyelundupkan narkoba ke dalam wilayah Arab Saudi, lansir Arab News Kamis (29/1/2015).
Latif Khan Noor Zada ditangkap di Jeddah bersama narkoba jenis heroin dalm jumlah besar, kata Kementerian Dalam Negeri dalam pernyataannya.
Pria Pakistan itu diadili di pengadilan umum, di mana dia dinyatakan bersalah berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki jaksa dan diberi hukuman mati.
Eksekusi penyelundup narkoba itu telah dilakukan di kota Makkah.*