Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

IKAPPI Dukung Mendag Larang Minimarket Jual Miras

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 31 Januari 2015 14:29 2:29 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Januari 2015 14:29
Bagikan
erdogan melarang penjualan alkohol
Miras mudah ditemukan di supermarket
Bagikan

Hidayatullah.com–Terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol cukup diapresiasi oleh DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI).

Selama ini pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol di minimarket sangat minim dan peredarannya cukup meresahkan.  Oleh karena itu IKAPPI mengapresiasi langkah tegas dari Mendag Rachmat Gobel dalam melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket.

IKAPPI akan turut membantu mensosialisasikan Permendag ini agar masyarakat luas juga mengetahui. Rentang waktu 3 bulan untuk transisi dan sosialisasi peraturan ini kami rasa sudah cukup. Tinggal bagaimana Pemerintah Daerah dapat menindaklanjuti peraturan tersebut dilapangan.

Pasca masa sosialisasi dan transisi selama 3 bulan ini berjalan, IKAPPI dengan senang hati akan turut serta mengawasi dan mengawal berjalanya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Apabila masih ada pihak minimarket yang nakal dan melanggar peraturan tersebut, akan segera kami ambil langkah dan tindakan hukum.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

IKAPPI juga akan terus melakukan sosialisasi atas surat edaran Kementrian Perdagangan tentang pelarangan pendirian ritel modern di seluruh kabupaten atau kota yang belum memiliki Peraturan Daerah tentang tata ruang, kami masih menemukan fakta di beberapa daerah masih ngotot mendirikan minimarket tanpa adanya kajian ekonomi dan sosial yang tertuang dalam Perpres no 112 tahun 2007 dan Permendag no 70 tahun 2013.

Selain itu IKAPPI juga akan memberikan penghargaan kepada daerah-daerah yang mengeluarkan surat keputusan dan edaran tentang pelarangan minimarket 24 jam, dan pembatasan penjualan beberapa mata dagangan.

Pperaturan tersebut sangat membantu pedagang pasar tradisional dan pedagang kelontong maupun warung rumahan untuk bangkit & menata diri dalam menghadapi persaingan global.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jazuli Juwaini: PKS Siap Dukung dan Kritik Pemerintah Atas Dasar Suara Rakyat
Tulisan selanjutnya Kenali Dua Bentuk Munafiq Di Sekitar Kita

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Berita
4 Juni 2026 08:06
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?