Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Kota Batu Keluarkan Fatwa Haram Rayakan Valentine’s

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 Februari 2015 08:12 8:12 am
Ahmad
Dipublikasikan 12 Februari 2015 08:12
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batu pada 2 Februari 2015 lalu mengeluarkan fatwa terkait hukum merayakan hari Valetine’s bagi umat Islam. Fatwa tersebut ditandatangani oleh KH Nur Yasin Muhtadi, Ketua Umum MUI Kota Batu dan Ahmad Faiz, S.Ag, MHI, Sekretaris Umum MUI Kota Batu.

“Bahwa merayakan Valentine’s day adalah tindakan yang menyerupai orang-orang kafir karena disamping budaya kristiani, juga merupakan warisan Romawi kuno dalam pemujaan dan penyembahan dewa, apalagi diiringi  dengan perbuatan-perbuatan yang jelas bertentangan dengan ajaran Allah dan rasul-Nya. Maka seseorang Muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir tidak seharusnya mengakui dan atau bahkan ikut merayakan dengan melakukan perbuatan dosa dan permusuhan serta maksiat terhadap Allah dan Rasul-nya,” demikian salah satu poin penjelasan fatwa yang diterima hidayatullah.com belum lama ini.

Fatwa ini keluar setelah memperhatikan respon masyarakat Kota Batu terhadap adanya upaya pemanfaatan even hari Valentine’s untuk kepentingan tertentu yang berakibat pada tumbuh suburnya praktek kemaksiatan di Kota Batu.

Berdasarkan pertimbangan itu, MUI Kota Batu memutuskan bahwa merayakan hari Valentine’s adalah haram, karena disamping tasyabuh dengan budaya di luar Islam, juga cenderung mengarah kepada kemaksiatan.*

 

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FatwaMajelis Ulama IndonesiaMUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengadilan Kasasi Mesir Batalkan Hukuman Mati 36 Orang Pro-Mursy
Tulisan selanjutnya Tentara Elektronik Suriah Mengaku Meretas Turki, Saudi, Qatar dan Liga Arab

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

87 Persen Penonton Situs Berita Muslim Inggris Tak Percaya Houthi Menargetkan Mekkah

Berita
17 September 2026 20:49
Ketahanan Keluarga Harus Dibangun dengan Akidah, Syariat, dan Akhlak
Tembak Jatuh Drone Houthi di Dekat Mekkah, Saudi Tegaskan Tanah Suci sebagai “Garis Merah”
Al-‘Aqabah: Jalan Terjal Menuju Peradaban Fitrah
Kemenag Tunjuk Basnang Said sebagai Dirjen Pesantren

Terbaru

  • Gerebek Kelab Malam dan Bar Gay, Turki Tangkap 162 Aktivis LGBT
  • 87 Persen Penonton Situs Berita Muslim Inggris Tak Percaya Houthi Menargetkan Mekkah
  • Komisi Eropa Mengajukan RUU Larangan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah 13 Tahun
  • Bertemu Mahmoud Abbas Presiden Mesir Menolak Pengusiran Warga Palestina dari Jalur Gaza
  • Wanita Afghanistan Dideportasi dari Amerika Serikat oleh Pengadilan ‘Alien Terrorist’
  • Didepak dari Tur Ed Sheeran, Macklemore Donasikan 1 Juta Dolar untuk Palestina
  • Sejumlah Negara Muslim Kecam Serangan Drone ke Mekkah
  • Tingkatkan Publikasi Internasional, Unhan RI Tekankan Integritas dan Etika Pemanfaatan AI
  • Texas Sahkan Kurikulum Sejarah Anti-Muslim, Kaitkan Islam dengan Perang dan Perbudakan
  • Peringatan Hari Kematian Mahsa Amini Pertokoan Tutup, Pasukan Keamanan Iran Bersiaga

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?