Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ghazwul Fikr

Ideologi Syiah Iran dan Ancaman Terhadap Ketahanan Nasional [1]

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 Maret 2015 06:12 6:12 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Maret 2015 06:02
Bagikan
Penganut Syiah meratap di makam cucu Rasulullah Hussein (ilustrasi)
Bagikan

oleh: Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, SH, MH, MM

KONFLIK horisontal yang terjadi antara kaum Ahlussunnah wal Jamaah dengan Syiah memerlukan jaminan stabilitas dan ketertiban oleh lembaga penegak hukum. Penodaan atau penistaan terhadap sahabat dan isteri Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wassallam– sebagai salah satu bentuk penyimpangan ajaran pokok agama  –  menjadi salah satu perbuatan yang harus dihindari di bawah ancaman sanksi pidana.

Larangan ini ditujukan untuk memelihara dan menjaga penghormatan terhadap sahabat dan isteri Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wassallam sebagaimana telah menjadi keyakinan Ahlussunnah wal Jamaah sebagai komunitas terbesar di Indonesia.

Adapun sanksi di sini dimaksudkan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman di masyarakat. Sanksi pidana mengendalikan perilaku seseorang supaya tidak melakukan penyimpangan dalam ajaran pokok agama.

Berbagai perkembangan konflik antara Sunni dengan Syiah tidak bisa dilihat hanya dengan pendekatan keagamaan belaka, namun juga harus dengan pendekatan Ketahanan Nasional dengan Kewaspadaan Nasional sebagai pilar utama.

Baca Juga

SPI: Feminisme Hanya Melestarikan Konflik!
Tuduh Islam Kaku, Dokter Muda Kristen Ini Terbungkam saat Dengar Hujjah Buya Hamka
Syubhat Seputar Al-Qur’an: Benarkah Ada 2 Surah yang “Hilang”?
Pluralisme dan Sekularisme: Sebuah Proyek (Seri 2)
Pluralisme dan Sekularisme: Sebuah Proyek (Seri 1)

Kewaspadaan Nasional sebagai kualitas kesiapan dan kesiagaan yang harus dimiliki oleh bangsa Indonesia untuk mampu mendeteksi, mengantisipasi sejak dini dan melakukan aksi pencegahan berbagai bentuk dan sifat potensi ancaman terhadap NKRI.

Ancaman terhadap ajaran pokok agama adalah juga ancaman terhadap Negara secara keseluruhan. Kewaspadaan Nasional adalah juga sebagai manifestasi kepedulian dan rasa tanggung jawab bangsa Indonesia terhadap keselamatan dan keutuhan NKRI.

Oleh karena itu Kewaspadaan Nasional harus bertolak dari keyakinan ideologis dan nasionalisme yang kokoh serta perlu didukung oleh pemantauan sejak dini dan terus menerus terhadap implikasi dari situasi serta kondisi yang berkembang baik di dalam negeri maupun luar negeri. Jika mengacu dengan pendekatan Kewaspadaan Nasional dalam mendekati masalah, maka ekspansi ideologi Syiah Iran yang mengusung imamah selain bertentangan dengan ideologi Pancasila adalah juga melemahkan rasa, paham dan semangat nasionalisme bangsa Indonesia.

Lebih lanjut, suatu ideologi yang dihasilkan dari penyimpangan ajaran pokok agama, maka penekannya bukan terhadap ideologinya, melainkan terhadap ajaran keagamaan yang menyimpang. Adapun penodaan atau penistaan lebih bersifat resultan dari keyakinan ideologi dan keagamaan seseorang. Jika dipetakan ke dalam bentuk klasifikasi tingkatan tindak pidana (primer-subsider), maka penyimpangan ajaran pokok agama dalam bentuk penguatan ideologi yang mengancam eksistensi Negara adalah termasuk tindak pidana primer, sedangkan penodaan/penistaan termasuk tindak pidana subsider.

Penyimpangan ajaran pokok agama yang melahirkan konflik horisontal (das sein) antara kalangan Ahlussunnah wal Jama’ah dengan Syiah memerlukan das solen. Konflik tersebut merupakan kenyataan alamiah atau peristiwa konkret (das sein), namun demikian memerlukan kenyataan normatif atau apa yang seyogyanya dilakukan (das solen). Dalam hukum, yang terpenting bukanlah apa yang terjadi melainkan apa yang seharusnya terjadi. Oleh karena kaidah hukum bersifat memerintah, mengharuskan atau preskriptif, maka diperlukan suatu pengaturan normatif dalam bentuk peraturan perundang-undangan.

Perlu penulis sampaikan bahwa penguatan ekspansi ideologi Syiah Iran sangat mengganggu Ketahanan Nasional. Kepentingan atau kemaslahatan umum akan terganggu dan dampaknya menimbulkan kondisi yang negatif. Apabila dipetakan, ekspansi ideologi Syiah Iran  mengancam kemaslahatan umum (al-Maqashid Syariah), dapat dilihat pada tabel di bawah ini. (Bersambung).. Tabel Ancaman Penguatan Ekspansi Ideologi Syiah Iran..

Penulis adalah penulis buku “Syiah Menurut Sumber Syiah, Ancaman Nyata NKRI”. Penulis termasuk anggota Komisi Hukum & Perundang-undangan MUI Pusat dan Pengkaji Ahli LKS Al-Maqashid Syariah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahlus Sunnah Wal Jama’ahAhlussunnahiranNKRIPemberontakan Syiahsyiah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI: Islam Anjurkan Anak Dapatkan Vaksinasi
Tulisan selanjutnya Pimpinan Ajaran ‘Menyimpang’ Siap Bubarkan Jamaahnya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

ArtikelGhazwul Fikr

Populernya Hamas, Meredupnya Otoritas Palestina dan Mahmoud Abbas

22 November 2023 12:10
ArtikelGhazwul Fikr

6 Narasi Sinisme Perjuangan Palestina = Propaganda Zionis

10 November 2023 16:45
Ghazwul FikrTsaqafah

Sekularisme dan Liberalisme  

2 Desember 2022 12:55
Ghazwul FikrTsaqafah

Membangun Peradaban Bermartabat

13 November 2022 09:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?