Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MMI Ajak Debat Yang Tak Setuju MUI

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Agustus 2005 02:31
Bagikan
Bagikan

Kamis, 4 Agustus 2005

 
Hidayatullah.com–Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) mengajak kepada pihak-pihak yang tidak setuju dengan keluarnya 11 fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menggelar debat dan mendiskusikannya secara ilmiah. Menurut MMI, tawarannya itu dianggapnya lebih ilmiah dibanding menyelesaikan di jalanan. Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara MMI, Fauzan al-Anshary pada hidayatullah.com, Rabu, (3/8) kemarin.

Ajakan debat ini menurut Fauzan berkaitan dengan publikasi Aliansi Masyarakat Madani (AMM) terhadap penolakan fatwa MUI pada Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia 28 Juli 2005 lalu.

Kelompok AMM terdapat sejumlah nama aktivis Islam Liberal diantara Dawam Rahardjo, Ulil Abshar dan Masdar F Mas’udi serta Gus Dur. Kelompok inilah ketika itu yang meminta MUI mencabut fatwanya.

Karena itu ujar Fauzan, MMI merasa perlu mengajak nya berdebat secara ilmiah. "Debat publik sebagai sarana mengadu argumentasi secara ilmiah dan naqliah sebagaimana tradisi para  cendekiawan muslim untuk memperoleh kebenaran hujjah yang munasabah, " ujar Fauzan kepada hidayatullah.com.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebagaimana diketahui bersama, Musyawarah Nasional (Munas) VII Majelis Ulama Indonesia (MUI), 28 Juli 2005, telah mengeluarkan sebelas fatwa. Diantaranya melarang perdukunan dan peramalan, larangan doa bersama antarumat beragama, haramnya perkawinan beda agama, sesatnya Ahmadiyah dan haramnya pluralisme agama dan pemikiran Islam liberal.

Nampaknya, fatwa soal pluralisme, liberalisme dan nikah beda agama itulah yang membuat kalangan aktivis Islam liberal kebakaran jenggot hingga kini. Begitu tersengatnya, hingga motor Jaringan Islam Liberal (JIL) sempat ‘menghina’ para alim ulama Indonesia dalam sebuah wawancara TV dengan mengatakan para ulama itu bodoh dan tolol. (cha)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anwar Ibrahim Menangkan Gugatan
Tulisan selanjutnya Ulama Dilecehkan, Ormas Islam dan Pesantren Mulai Beraksi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha

Berita
5 Juni 2026 08:20
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?