Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Purwakarta Dukung Proses Hukum Penistaan Agama

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Agustus 2008 09:36
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purwakarta Jabar mendukung pihak-pihak yang melaporkan pernyataan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi ke aparat penegak hukum, karena di Indonesia tidak ada yang kebal hukum.

Pernyataan bupati itu dilaporkan karena dinilai telah melakukan penistaan agama Islam, saat pengajian Bale Paseban di Pendopo Purwakarta, 7 Agustus 2008, yakni menyejajarkan Al-Quran dengan alat musik suling.

“Kami setuju dan mendukung saja, siapapun yang melaporkan perkara itu ke aparat penegak hukum, asalkan Purwakarta tetap kondusif dan tidak terjadi chaos,” kata Abun Bunyamin, Ketua I MUI Purwakarta, kepada pers, di Purwakarta, Selasa.

Ia mengaku pihaknya tidak bisa melarang umat Islam di Purwakarta yang berkehendak agar perkara pernyataan kontroversial bupati itu diproses secara hukum, meski pada hari Sabtu (16/8) lalu MUI sudah menandatangani Surat Pernyataan Bersama.

Salah satu potongan kutipan Surat Pernyataan Bersama itu sendiri ialah Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi telah menerima surat dari MUI Purwakarta dan menyatakan kekhilafannya, serta telah menyampaikan permohonan maaf kepada MUI dan umat Islam di Purwakarta.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebagai bentuk dukungan kepada pihak yang ingin memproses pernyataan Bupati itu, Abun Bunyamin mengaku siap memberikan tambahan barang bukti berupa rekaman pengajian Bale Paseban di Pendopo Purwakarta, 7 Agustus lalu.

Ia menjelaskan, pernyataan yang disampaikan dalam pengajian Bale Paseban di Pendopo Purwakarta, 7 Agustus lalu, merupakan bagian dari faham liberalisme, pluralisme, dan sekularisme. Sedangkan menurut MUI Pusat, ketiga faham itu sudah dinyatakan sesat.

Atas hal itu, pihaknya mengaku tetap menilai pernyataan Dedi Mulyadi bagian dari penistaan agama Islam. [ant/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bin Laden Grup Investasi Rp14 Triliun Di Sultra
Tulisan selanjutnya Empat Tayangan TV Bermasalah Versi KPI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Berita
31 Agustus 2026 11:10
Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Terbaru

  • Tidak Bermanfaat Bagi Negara, Kenya Depak Raksasa Kimia India Tata Chemicals
  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?